MENU TUTUP

Dishub Provinsi Riau Dirikan Posko Mudik Lebaran

Kamis, 21 April 2022 | 08:48:55 WIB
Dishub Provinsi  Riau Dirikan Posko Mudik Lebaran

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau membuka Posko pelayanan mudik lebaran tahun 2022 ini. Posko tersebut akan diaktifkan selama 14 hari. Mulai dari sebelum lebaran hingga setelah lebaran.

Kepala Dishub Riau, Andi Yanto melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indrawansyah, mengungkapkan, ?Posko Mudik Lebaran tersebut tersebar di sejumlah titik. Diantaranya  di Kantor Dishub, Pelabuhan Mengkapan Buton, Pelabuhan Dumai dan Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat.

"Fungsi Posko ini adalah untuk Informasi dan Monitoring. Posko ini akan diaktifkan selama 14 Hari mulai sebelum Lebaran sampai selepas lebaran," kata Indrawansyah, Rabu (20/4/2022) seraya menyebut jika Posko tersebut disejalankan dengan Posko Operasi Ketupat Polda Riau.

Sementara untuk mengantisipasi arus mudik lebaran tahun ini, pihaknya sudah melakukan rapat dan membuat tim kepanitiaan yang nanti akan ditugaskan guna mempersiapkan arus mudik pada lebaran tahun ini.

"DiInternal Dishub sudah rapat Kamis kemarin, dan sekarang sedang menyusun kepanitiaan?," ujarnya.

Indrawansyah mengatakan, pada arus mudik tahun ini ?tidak ada penyekatan atau pembatasan. Yang ada hanya pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti Bandara, Terminal, Pelabuhan.

"Pemeriksaan itu untuk mengecek persyaratan perjalanan orang sesuai dengan surat edara dari Satgas," katanya.(rmc).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan