MENU TUTUP

598 wisatawan kunjungi Istana Siak sejak dibuka

Jumat, 01 Oktober 2021 | 09:49:20 WIB
598 wisatawan kunjungi Istana Siak sejak dibuka

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 598 orang telah mengunjungi Istana Assereyah Al Hasyimiah atau yang dikenal dengan Istana Siak sejak dibuka pada 18 September lalu hingga Rabu (29/9) kemarin dan enam diantaranya adalah wisatawan mancanegara.

"Sejak pembukaan 18-29 September yang dewasa datang 495 orang, 97 anak-anak dan enam orang mancanegara dewasa," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi Asni, Kamis.

Dengan begitu dari dewasa dalam negeri yang datang diperoleh pendapatan karcis senilai Rp4.950.000, sedangkan dari anak-anak didapatkan Rp485 ribu. Sementara dari kedatangan enam orang dewasa mancanegara tersebut diperoleh Rp150 ribu.

"Jadi total pemasukan dari karcis Rp5.585.000," imbuhnya.

Fauzi Asni menambahkan Istana Siak dibuka atas rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Siak nomor 100/ST.C-19.S/61 tanggal 10 September 2021. Ini menekankan kepada pihak pengelola agar menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

“Dibukanya Istana Siak dan destinasi lain atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Kabupaten Siak. Dengan menerapkan sejumlah syarat bagi pengunjung, seperti akses aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ketentuannya dari satgas diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. Untuk dapat membeli tiket masuk, pengunjung wajib melihatkan kartu vaksin atau swab antigen negatif.

"Termasuk pengunjung harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,” ujarnya.

Diketahui sejak 19 Maret 2020 saat Indonesia dilanda bencana COVID-19, maka Istana Siak mengalami buka tutup karena menyesuaikan dengan perkembangan penularan COVID-19. Pada 1 Januari hingga 5 Mei 2021 dibuka dan ditutup kembali mulai 6 Mei karena Kasus COVID meningkat(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan