MENU TUTUP

Sepakat! Tameng Adat LAM Riau, Bawaslu dan 100 Ormas Nyatakan Sikap Pemilu Damai

Jumat, 26 Januari 2024 | 12:35:49 WIB
Sepakat! Tameng Adat  LAM Riau, Bawaslu dan 100 Ormas Nyatakan Sikap Pemilu Damai

GENTAONLINECOM- Tameng  Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) lakasanakan seminar dengan tema Pemilu Damai dan Kesatuan Bangsa serta Deklarasi Pemilu Aman dan Damai. Kegiatan dilaksanakan di hotel Grand Central, Jl sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (25/01/24).

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk H.R. Marjohan Yusuf mengatakan seminar ini merupakan bentuk usaha mewujudkan cita-cita besar LAMR dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan sukseskan Pemilihan Umum (pemilu) damai 2024.

Dalam kesempat itu, beliau mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau juga turut ambil bagian dalam mensukseskan pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Kita boleh berbeda pilihan sesuai hati nurani masing-masing, tetapi kesatuan dan persatuan itu diatas dari segala-galanya," ucapnya singkat.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, SH.,MH mengatakan dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2024, bawaslu tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam melaksanakan pemilu damai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu selain melakukan tugas-tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Pendidikan politik dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi pengawasan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan pengawasan partisipatif, dan menghindari terjadinya politik uang," ucap nanang.

Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan dalam menciptakan pemilu damai itu tergantung dari penyelenggaranya, peserta pemilu, dan juga masyarakatnya.

"Ada dua poin utama dalam menciptakan pemilu yang demokratis, yaitu tergantung manusianya dan yang kedua aturannya. Jika ini semua tercapai maka pemilu damai akan berjalan dengan baik" ucapnya.

Bawaslu Riau atas peritah oleh undang-undang jika adanya temuan terkait politik uang, bagi-bagi sembako itu termasuk dalam kategori politik uang maka peserta pemilu akan di diskualifikasi.

"Jika nanti ada caleg yang terbukti atas putusan pengadilan, terbukti secara sah melakukan tindak pidana politik uang, maka caleg tersebut dapat di diskualifikasi," ucapnya tegas.

Permasalahan isu sara, politik identitas dan ujaran kebencian sangat marak terjadi disetiap kontestasi Pemilu, terlebih lagi pada masa tahapan kampanye. Persoalan yang seringkali terjadi adalah penyebaran informasi yang keliru tentang proses Pemilu, sehingga informasi yang diterima tidak berdasarkan fakta.

"Praktek kampanye yang menjelek-jelekan mengandung ujaran kebencian cenderung mengarah kepada politik identitas selama proses Pemilu juga sering terjadi," katanya.

Selanjutnya Kegiatan seminar dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab dengan peserta seminar.

( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar