MENU TUTUP

Semester Genap Mulai Belajar Tatap Muka, Disdik Riau Minta Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19

Senin, 23 November 2020 | 13:32:09 WIB
Semester Genap Mulai Belajar Tatap Muka, Disdik Riau Minta Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram

GENTAONLINE.COM  - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengungkapkan, belajar tatap muka di sekolah direncanakan akan dilaksanakan pada semester genap. Jika mengacu ke kalender pendidikan, semester genap mulai berjalan bulan Januari hingga Juli. Sedangkan untuk semester ganjil mulai bulan Juli hingga Desember. 

"Iya, di Riau memang rencana mulai semester genap tahun depan itu sudah mulai belajar tatap muka di sekolah," kata Zul Ikram, Senin (23/11/2020).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan segala sesuatunya jelang pelaksanaan bejalar tatap muka di sekolah tersebut. Sebab meski diizinkan belajar tatap muka di sekolah, namun pihak sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Untuk memastikan protokol kesehatan tersebut berjalan di sekolah, maka pihaknya meminta kepada seluruh sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka di sekolah agar membentuk tim Satgas Covid-19 di tingkat sekolah.

"Nanti tim satgas akan dibentuk di masing-masing sekolah," katanya.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan