MENU TUTUP

Diduga suplai narkoba, bos Axelle Resto & KTV Panam di buru polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 14:42:28 WIB
Diduga suplai narkoba, bos Axelle Resto & KTV Panam di buru polisi

Panam--Sebuah tempat hiburan malam di Komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru, Axelle Resto & KTV, Senin 26 Februari 2024 disegel ditutup operasionalnya oleh Pol PP Pekanbaru diduga karena melanggar Perda Pekanbaru Nomor 3/2002 tentang hiburan umum dan Perda Nomor 13/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.

Penyegelen ini disaksikan Pemilik Resto dan KTV atas nama Aldi Prayoga, Ketua RT setempat, Pol PP, polisi, Koramil setempat.

Lokasi tempat hiburan malam ini disegel menyusul ditemukannya digerebek narkoba jenis shabu dan ekstasi oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dan Satnarkoba Polresta Pekanbaru di tempat hiburan malam tersebut. Bos tempat hiburan malam ini kini diburu polisi karena dugaan manajemen terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti mengadakan jumpa pers masalah ini Selasa (27/2/2024) di lokasi TKP Axelle Resto & KTV di Komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru. Hadir Kasat Pol PP Zoelfahmi Adrian, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar, dan lain-lain.

Barang bukti yang diamankan di tempat hiburan ini yakni shabu 108,22 gram, ekstasi 1.259 butir, pil ekstasi serbuk 28 butir, happy five 75 butir. Pemasok barang terlarang ini YP jaringan internasional. Ada empat tersangka yang ditangkap polisi.(lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan