MENU TUTUP

Total 40 Parpol Daftar Pemilu 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:30:00 WIB
Total 40 Parpol Daftar Pemilu 2024

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Ahad  (14/8) pukul 23.59 WIB. Dari jumlah tersebut, 24 parpol dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari WIB.

Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.

Salah satu parpol yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran adalah Partai Masyumi. Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan partainya ingin mengulang kesuksesan pemilu tahun 1955.

"Kita tidak muluk-muluk,  kami ingin mengembalikan kejayaan Masyumi di tahun 55," kata Ahmad di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (14/8).

Dirinya optimistis, Partai Masyumi bisa lolos verifikasi administrasi. Sejumlah syarat yang juga diakuinya telah dipenuhi 100 persen. Selain terpenuhinya kepengurusan di 34 provinsi, ia menuturkan, kepengurusan Partai Masyumi di kabupaten dan kecamatan juga telah terpenuhi.

"Dari 514 kota kabupaten, Masyumi memenuhi 411, artinya memenuhi syarat. Syarat 75 persen Masyumi 79,9 persen.

Dari tingkat kecamatan, yang berjumlah 5.630 kecamatan, Masyumi punya struktur di tingkat kecamatan itu 3.438 angkanya 61,06 persen. Syaratnya 50 persen telah kami lampaui," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Partai Masyumi juga menargetkan lolos parliamentary threshold. Ahmad mengatakan, dengan basis yang ada di sejumlah daerah, ia optimis partainya bisa melampaui ambang batas parlemen 4 persen.

"Kami punya basis daerah di Sumatera Barat, Aceh, Palembang, Sumsel, Riau, Sumut sebagian, DKI, Banten, Jabar, Kalbar, NTB, Sulsel, Sulteng, Sulbar. Saya kira itu sudah menggambarkan," jelasnya.

"Kalau mau lihat landscape pemilih indonesia itu tidak pernah berubah dari tahun 1955 sampai pemilu pilpres kemarin," imbuhnya.

Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu

16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas:

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik

10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Partai Perkasa

13. Partai Masyumi

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan