MENU TUTUP

Dari 12 SMP di Pekanbaru, 38 Siswa dan Guru Terkonfirmasi Covid-19

Senin, 14 Februari 2022 | 09:04:18 WIB
Dari 12 SMP di Pekanbaru, 38 Siswa dan Guru Terkonfirmasi Covid-19

GENTAONLINE.COM - Kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat di Kota Pekanbaru.

Hal ini terjadi pada anak usia 6-18 tahun. Dari 12 SMP di Kota Pekanbaru, ada 38 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy mengatakan penyebaran Covid-19 ini terjadi karena adanya kontak erat dengan keluarganya yang baru balik dari luar kota.

"Ada 38 orang warga sekolah (guru, murid dan tenaga pendukung pendidikan) terkonfirmasi positif tanpa gejala, saat ini sudah dilakukan isolasi," ujar Zaini , Minggu, 13 Februari 2022.

Zaini Rizaldy mengatakan dari tanggal 3-10 Februari, Kadiskes sudah melakukan screening kepada siswa.

"Sebanyak 4.350 siswa dan guru yang diperiksa, ada 58 reaktif dan dilanjutkan pemeriksaan PCR dan didapatkan 12 smp positif Covid ada 38," terangnya.

Terkait kelanjutan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Zaini mengaku akan berkoordinasi dengan ketua satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Nanti semunya kita serahkan kepada dinas pendidikan dan ketua Satgas Covid-19, bapak Firdaus sudah kita surati apakah akan dilakukan pembelajaran secara daring nantinya," tutup Zaini Rizaldy.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan