MENU TUTUP

Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar

Rabu, 02 Desember 2020 | 10:25:11 WIB
Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar Eggi Sudjana

GENTAONLINE.COM -  Eggi Sudjana bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis mendatang (3/12).

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat dengan nomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Eggi bakal diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum pada pukul 10.00 WIB.

"Besok saya cek dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Dikonfirmasi terpisah, Eggi mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Selasa (1/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, Eggi belum bisa memastikan bakal hadir atau tidak dalam pemeriksaan itu.

Terkait pemanggilan itu, Eggi pun mempertanyakannya. Sebab, kasus yang menjeratnya itu sudah terjadi pada 2019 lalu.

"Kemudian, ini kasus sudah lama dibuka kembali, posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujarnya.

Eggi sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 2019 silam.

Kasus ini bermula dari pernyataan Eggi tentang 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto yang saat itu menjadi calon presiden nomor urut 02.

"Saya dengar tadi Insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?."

"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Eggi sempat ditahan. Tak lama berselang, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Eggi atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Tak hanya itu, Eggi juga pernah mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus yang menjeratnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan