MENU TUTUP

Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar

Rabu, 02 Desember 2020 | 10:25:11 WIB
Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Makar Eggi Sudjana

GENTAONLINE.COM -  Eggi Sudjana bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis mendatang (3/12).

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat dengan nomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Eggi bakal diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum pada pukul 10.00 WIB.

"Besok saya cek dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Dikonfirmasi terpisah, Eggi mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Selasa (1/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, Eggi belum bisa memastikan bakal hadir atau tidak dalam pemeriksaan itu.

Terkait pemanggilan itu, Eggi pun mempertanyakannya. Sebab, kasus yang menjeratnya itu sudah terjadi pada 2019 lalu.

"Kemudian, ini kasus sudah lama dibuka kembali, posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujarnya.

Eggi sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 2019 silam.

Kasus ini bermula dari pernyataan Eggi tentang 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto yang saat itu menjadi calon presiden nomor urut 02.

"Saya dengar tadi Insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?."

"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Eggi sempat ditahan. Tak lama berselang, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Eggi atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Tak hanya itu, Eggi juga pernah mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus yang menjeratnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan