MENU TUTUP
Diduga Rugikan Negara Rp 2,5 M

HIMARI Ingatkan Kejati Riau Agar Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Riau

Ahad, 01 Agustus 2021 | 00:48:14 WIB
HIMARI Ingatkan Kejati Riau Agar Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Riau Aktivis Himari saat di Kejaksaan Tinggi Riau.

GENTA, PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) Surati Kejati Riau terkait SP3 Terhadap dugaan korupsi di Disdik Provinsi Riau Terhadap proyek pengadaan Media pembelajaran perangkat keras berbasis IT dan Multimedia Tingkat SMA yang nilai pencairan proyek senilai 21 Milyar, yang Merugikan Negara 2,5 M. 

Dalam point Somasi yang dilayangkan oleh HIMARI terhadap sikap SP3 dari penyidik KEJATI Riau terhadap dugaan kasus korupsi di Disdik Provinsi Riau adalah bentuk pembangkangan hukum. 

Menurut HIMARI selaku forum mahasiswa pemerhati korupsi Seharusnya terhadap kasus tersebut untuk dibuka kembali, dan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar di media. 

Maka dari itu kami memberikan waktu 7 x 24 jam terhadap Kejati Riau, sebelum melakukan aksi Terkait SP3 Dugaan korupsi Disdik Provinsi Riau dalam proyek pengadaan media pembelajaran perangkat keras berbasis IT dan Multimedia tingkat SMA yang merugikan Negara 2,5 M. 

Apabila tidak ada tindak lanjut atas SOMASI ini, HIMARI selaku forum mahasiswa peduli korupsi akan melakukan (pengaduan ke KPK Agar dapat melakukan suvervisi terhadap SP3 KEJATI Riau).

(Rls Himari)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan