MENU TUTUP

Pemprov Riau Karantina 29 Mahasiswa Riau dari Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2020 | 10:07:06 WIB
Pemprov Riau Karantina 29 Mahasiswa Riau dari Luar Negeri

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 29 mahasiswa Riau dari luar negeri saat ini tengah menjalani karantina di Gedung Balai Diklat BPSDM Jalan Ronggowarsito Pekanbaru sejak Kamis 7 Mei 2020. Mahasiswa yang dikarantina tersebut 24 di antaranya adalah mahasiswa Riau dari Arab Saudi, kemudian satu mahasiswa dari Thailand dan empat santri dari Malaysia.

Seluruh Mahasiswa dan santri yang baru pulang dari luar negeri ini akan menjalani isolasi selama 14 hari kedepan terhitung mulai Kamis 7 Mei 2020. Selama menjalani masa karantina seluruh mahasiswa ini harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. 

"Selama menjalani karantina mereka dilakukan pemeriksaan dua kali dalam sehari, kemudian diberikan vitamin dan makanan yang bergizi dan dianjurkan untuk melakukan olah raga ringan seperti senam di dalam lokasi karantina," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Sabtu 9 Mei 2020.

Tidak hanya itu, selama menjalani karantina, seluruh mahasiswa ini juga dilarang melakukan kontak langsung dengan keluarganya. Sehingga pihak keluarga tidak dibenarkan untuk menjenguk anaknya di lokasi karantina.

Mimi mengungkapkan, meski berdasarkan hasil rapit test di Bandara Soekarno Hatta seluruh mahasiswa ini hasilnya negatif, tetap mereka tidak bisa langsung diizinkan pulang. 

Sebab sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19 para mahasiswa dari luar negeri ini wajib menjalani karantina selama 14 hari.

"Selama karantina mereka tetap belajar, karena beberapa di antara mereka kan proses belajar tetap jalan, itu dilakukan secara online," katanya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan