MENU TUTUP

Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

Selasa, 13 April 2021 | 10:04:58 WIB
Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

GENTAONLINE.COM — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau akan membangun enam titik posko untuk memantau aktivitas mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Posko ini di bangun, kata Syamsuar sebagai tindaklanjut keputusan pusat mengenai kebijakan larangan mudik lebaran di tahun ini. Adapun keenam posko tersebut berada di perbatasan wilayah Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.

“Untuk mengantisipasi mudik lebaran nanti ada penyekatan-penyekatan, nanti kita koordinasi dengan pak Kapolda dimana lokasi penyekatan,” katanya, Senin, 12 April 2021.

Gubri mengatakan, seperti tahun lalu penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat terdapat dua posko, yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing. 

“Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara, itu ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu (Rohul). Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya. 

Selain itu, lanjut Gubri, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Dimana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“Kami mengusulkan ke pak Kapolda setidak-tidaknya ada enam titik lokasi penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik yang melalui jalur darat,” sebutnya. 

Lebih lanjut Gubri mengatakan, untuk waktu penyekatan antisipasi mudik lebaran sendiri akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

“Itu sudah kita sampaikan ke pak Kapolda, nanti anggota pak Kapolda akan melakukan survey dahulu bersama Satpol PP dan Dishub Riau, sehingga dari sana baru kita ketahui dimana posisi posko penyekatan pelarangan,” paparnya. 

Gubri menegaskan, sesuai intruksi Menteri Perhubungan, petugas di posko penyekatan perbatasan juga diperbolehkan memutar balik kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran. 

“Namun ada pengecualian yang boleh melintasi posko penyekatan. Misalnya kendaraan angkutan sembako, barang penting, orang sakit dan kedinasan. Jadi sudah ada pengecualian yang disampaikan Menteri Perhubungan, dan ini jadi acuan kita untuk putar balik kendaraan,” sebutnya. (bpc2)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan