MENU TUTUP

Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

Selasa, 13 April 2021 | 10:04:58 WIB
Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

GENTAONLINE.COM — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau akan membangun enam titik posko untuk memantau aktivitas mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Posko ini di bangun, kata Syamsuar sebagai tindaklanjut keputusan pusat mengenai kebijakan larangan mudik lebaran di tahun ini. Adapun keenam posko tersebut berada di perbatasan wilayah Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.

“Untuk mengantisipasi mudik lebaran nanti ada penyekatan-penyekatan, nanti kita koordinasi dengan pak Kapolda dimana lokasi penyekatan,” katanya, Senin, 12 April 2021.

Gubri mengatakan, seperti tahun lalu penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat terdapat dua posko, yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing. 

“Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara, itu ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu (Rohul). Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya. 

Selain itu, lanjut Gubri, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Dimana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“Kami mengusulkan ke pak Kapolda setidak-tidaknya ada enam titik lokasi penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik yang melalui jalur darat,” sebutnya. 

Lebih lanjut Gubri mengatakan, untuk waktu penyekatan antisipasi mudik lebaran sendiri akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

“Itu sudah kita sampaikan ke pak Kapolda, nanti anggota pak Kapolda akan melakukan survey dahulu bersama Satpol PP dan Dishub Riau, sehingga dari sana baru kita ketahui dimana posisi posko penyekatan pelarangan,” paparnya. 

Gubri menegaskan, sesuai intruksi Menteri Perhubungan, petugas di posko penyekatan perbatasan juga diperbolehkan memutar balik kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran. 

“Namun ada pengecualian yang boleh melintasi posko penyekatan. Misalnya kendaraan angkutan sembako, barang penting, orang sakit dan kedinasan. Jadi sudah ada pengecualian yang disampaikan Menteri Perhubungan, dan ini jadi acuan kita untuk putar balik kendaraan,” sebutnya. (bpc2)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran