MENU TUTUP

Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

Selasa, 13 April 2021 | 10:04:58 WIB
Syamsuar Klaim Akan Bangun 6 Titik Posko Pantau Mudik

GENTAONLINE.COM — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau akan membangun enam titik posko untuk memantau aktivitas mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Posko ini di bangun, kata Syamsuar sebagai tindaklanjut keputusan pusat mengenai kebijakan larangan mudik lebaran di tahun ini. Adapun keenam posko tersebut berada di perbatasan wilayah Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.

“Untuk mengantisipasi mudik lebaran nanti ada penyekatan-penyekatan, nanti kita koordinasi dengan pak Kapolda dimana lokasi penyekatan,” katanya, Senin, 12 April 2021.

Gubri mengatakan, seperti tahun lalu penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat terdapat dua posko, yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing. 

“Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara, itu ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu (Rohul). Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya. 

Selain itu, lanjut Gubri, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Dimana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir. 

“Kami mengusulkan ke pak Kapolda setidak-tidaknya ada enam titik lokasi penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik yang melalui jalur darat,” sebutnya. 

Lebih lanjut Gubri mengatakan, untuk waktu penyekatan antisipasi mudik lebaran sendiri akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

“Itu sudah kita sampaikan ke pak Kapolda, nanti anggota pak Kapolda akan melakukan survey dahulu bersama Satpol PP dan Dishub Riau, sehingga dari sana baru kita ketahui dimana posisi posko penyekatan pelarangan,” paparnya. 

Gubri menegaskan, sesuai intruksi Menteri Perhubungan, petugas di posko penyekatan perbatasan juga diperbolehkan memutar balik kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran. 

“Namun ada pengecualian yang boleh melintasi posko penyekatan. Misalnya kendaraan angkutan sembako, barang penting, orang sakit dan kedinasan. Jadi sudah ada pengecualian yang disampaikan Menteri Perhubungan, dan ini jadi acuan kita untuk putar balik kendaraan,” sebutnya. (bpc2)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat