MENU TUTUP

KPK Amankan Dokumen Bansos Corona dari Rumah Mensos Juliari

Kamis, 10 Desember 2020 | 11:42:41 WIB
KPK Amankan Dokumen Bansos Corona dari Rumah Mensos Juliari Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait OTT tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020) dini hari

GENTAONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Selasa (8/12).

Upaya paksa tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan rasuah perihal bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen bansos dari penggeledahan tersebut.

"Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/12).

Ali menuturkan penyidik juga sudah menggeledah dua perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos. Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengaku belum dapat menginformasikan detail dua perusahaan yang dimaksud.

Ia menambahkan sejumlah dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisis penyidik untuk kemudian bisa disita dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

Dalam Undang-undang lama tentang KPK, penyitaan bisa langsung dilakukan penyidik dengan seizin pengadilan setempat, atau langsung disita dalam keadaan mendesak. Akan tetapi, setelah UU KPK diperbarui, segala bentuk penyitaan harus atas seizin Dewan Pengawas.

"Tim akan menganalisis terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, readyviewed KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Saat ini, Juliari yang merupakan kader PDI Perjuangan telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Selain dia, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid