MENU TUTUP

KPK Amankan Dokumen Bansos Corona dari Rumah Mensos Juliari

Kamis, 10 Desember 2020 | 11:42:41 WIB
KPK Amankan Dokumen Bansos Corona dari Rumah Mensos Juliari Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait OTT tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020) dini hari

GENTAONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Selasa (8/12).

Upaya paksa tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan rasuah perihal bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen bansos dari penggeledahan tersebut.

"Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/12).

Ali menuturkan penyidik juga sudah menggeledah dua perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos. Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengaku belum dapat menginformasikan detail dua perusahaan yang dimaksud.

Ia menambahkan sejumlah dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisis penyidik untuk kemudian bisa disita dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

Dalam Undang-undang lama tentang KPK, penyitaan bisa langsung dilakukan penyidik dengan seizin pengadilan setempat, atau langsung disita dalam keadaan mendesak. Akan tetapi, setelah UU KPK diperbarui, segala bentuk penyitaan harus atas seizin Dewan Pengawas.

"Tim akan menganalisis terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, readyviewed KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Saat ini, Juliari yang merupakan kader PDI Perjuangan telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Selain dia, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat