MENU TUTUP

DVI Polri Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 08 September 2021 | 11:33:56 WIB
DVI Polri Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

GENTAONLINE.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten. Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.

 

Agus menambahkan, selain DVI Polri, pihaknya juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran. "Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas, back up Labfor Polri lakukan," ucap Agus, Rabu (8/9).

Sebanyak 41 jenazah narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas kelas I Tangerang rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan identifikasi. Identitas mereka belum diketahui karena kondisi luka bakar. Karena itu identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Polri. Selain itu dibutuhkan pula DNA dari pihak keluarga untuk memastikan identitas para korban.

Selain korban tewas, terdapat delapan korban dirawat intensif di rumah sakit dan klinik terdekat di Tangerang. Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman, pihak lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.

Kebakaran hebat melanda Blok C Lapas kelas I Tangerang pada Rabu sekitar pukul 01.45 WIB. Informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang.

Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan