MENU TUTUP

Gerakan Pemuda Selamatkan Indonesia Minta Proses Hukum Abu Janda Tetap Jalan

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:09:27 WIB
Gerakan Pemuda Selamatkan Indonesia Minta Proses Hukum Abu Janda Tetap Jalan

GENTAONLINE.COM-Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai bertemu dengan Permadi Arya alias Abu Janda di Fairmont Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Februari 2021. Pertemuan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Partai Gerindra.

Dengan beredar foto pertemuan tersebut, Gerakan Pemuda Selamatkan Indonesia menyatakan, proses hukum Rasisme Permadi Arya alias Abu Janda harus terus di jalankan. Percuma punya aparat yang tidak bisa menegakkan hukum yang berlaku. "Kalau tidak di tindak lanjuti lebih dalam, bisa-bisa semua orang berlaku Rasis. Jangan biarkan seorang Abu Janda mempermainkan Hukum" tegas Rovly A Rengirit.

Seperti yang di katakan Ketua KNPI Haris Pertama beberapa waktu lalu "Kalau dari KNPI tetap lanjut ya, kan kita gak mewakili Natalius Pigai, kita mewakili kegelisahan masyarakat Papua, pemuda-pemuda Papua dan juga pemuda Indonesia yang melihat rasisme".

Gerakan Pemuda Selamatkan Indonesia juga mengatakan, sangat mendukung dengan sikap yang diambil oleh Bung Haris dan kawan-kawan KNPI, "kami tetap mendukung untuk tuntaskan kasus Rasisme ini. Khususnya Anak Muda, Bung Haris adalah Tokoh Pemuda penyatuan Anak Bangsa saat ini. Bung Haris harus tetap maju pantang mundur. Sama ada saat nya sekecil apapun perjuangan menegakkan keadilan dan kebenaran pasti akan ada rintangan dan ganjalan nya" Ujar Rovly.

Abu Janda dan Pigai sendiri diketahui tengah menjadi sorotan publik. Bahkan Abu Janda sudah 2 kali dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga berbuat rasisme ke Pigai. Tapi sampai sekarang belum juga di tahan. 

Kasus Abu Janda harus transparansi dan adil. Hukum tidak boleh pandang buluh. Siapa dia, jabatan apa dan kelompok mana. Semoga Janji Kapolri “Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” bisa di percayai masyarakat Indonesia.

"Insah Allah kita akan mengawal penanganan kasus Abu Janda ini agar senantiasa berjalan di koridor hukum sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi. Jangan biarkan orang rasis di negara ini. Kami mengutuk keras Abu Janda pemecah bela persatuan dan kesatuan" kata Rovly menutup. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat