MENU TUTUP

Alfedri Ajak Pendukungnya di Siak Bersabar Tunggu Putusan Resmi KPU

Jumat, 11 Desember 2020 | 11:21:33 WIB
Alfedri Ajak Pendukungnya di Siak Bersabar Tunggu Putusan Resmi KPU Alfedri

GENTAONLINE.COM - Pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Siak nomor 02 Alfedri-Husnimeminta kepada seluruh masyarakat dan pendukungnya agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meski sudah menang dalam sesuai penghitungan timnya sendiri.

"Alhamdulillah, dari perhitungan sementara real count, kita unggul di 14 kecamatan. Namun demikian, saya meminta kepada seluruh masyarakat dan pendukung kami agar bersabar menunggu keputusan resmi KPU paling lambat 17 Desember ini," kata Alfedri, Kamis malam.

Alfedri-Husni yang didukung Arwin AS pada hasil real count timnya mengalahkan Paslon Arif Fadillah-Sujarwo. Paslon yang diusung Partai PAN, NasDem, Hanura, PPP, PKB dan didukung oleh Partai Berkarya, Gelora tersebut menyapu bersih 14 Kecamatan se Kabupaten Siak dengan perolehan suara terbanyak.

Dari perhitungan real count di posko Koalisi Siak Maju (KSM), pasangan Alfedri-Husni memperoleh suara 56,41 persen atau 101.142 suara. Sementara pasangan Arif-Sujawo cuma memperoleh suara 24,7 persen atau sebanyak 44.283 suara.

Sedangkan paslon lainnya Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita memperoleh suara 18,89 persen atau 33.876 suara. Hitungan tersebut sudah merupakan rekapitulasi dari 944 tempat pemungutan suara se-Kabupaten Siak.

Dari 131 desa/kelurahan di Kabupaten Siak tersebut, hanya enam desa Alfedri-Husni kalah. Keenamnya yakni di Desa Bandar Sungai (Kecamatan Sabak Auh), Benayah (Kecamatan Pusako), Teluk Marempan (Kecamatan Mempura), Kemuning Muda (Kecamatan Bungaraya), Jati Baru (Kecamatan Bungaraya) dan Desa Buatan Baru (Kecamatan Kerinci Kanan).

Alfedri-Husni sangat bersyukur dan berterima kasih setulus-tulusnya kepada partai pendukung, pengusung dan masyarakat Kabupaten Siak dengan perolehan suara yang sangat signifikan tersebut. Diapun meminta untuk agar sama-sama mengawal suara tersebut.

"Ini kemenangan kita bersama, mari sama-sama kita kawal proses pengumuman resmi di KPU agar semuanya berjalan lancar, tanpa ada hal tidak kita inginkan nanti," ujar calon Bupati Petahana tersebut, yang saat ini masih menjabat bupati Siak aktif.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan