MENU TUTUP

BPKAD Tinjau Aset Tanah Milik Pemko Dibeberapa Titik

Jumat, 18 September 2020 | 11:55:40 WIB
BPKAD Tinjau Aset Tanah Milik Pemko Dibeberapa Titik Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal tinjau aset milik Pemko di PT Garam. 500 meter akan dihibahkan ke Polresta Pekanbaru. Kamis (17/9/2020).

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru secara maraton melakukan peninjauan aset lahan/tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam beberapa hari belakangan. Pada hari ini, Kamis (17/9/2020) Tim dari BPKAD meninjau empat titik aset lahan.

"Yang pertama kita tinjau aset Tinjau aset Gelanggang Olahraga di Jalan Palembang, Kecamatan Tenayan Raya seluas 20 Hektar," ujar Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal.

Kemudian Tim BPKAD melanjutkan peninjauan ke lahan milik Pemko Pekanbaru di Kelurahan Sialang Rampai. 

Rencananya lahan seluas 20 Hektare tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Terminal Kargo.

"Selesai dari situ, kami lanjut ke Waduk di Jalan Cipta Karya dengan luas lahan mencapai 1,5 hektare. Saat ini aset tercatat di Dinas PUPR Pekanbaru," tambahnya.

Selanjutnya, terang dia, tim BPKAD melanjutkan meninjau aset pusat oleh - oleh yang terletak di Jalan Lurus batas Kota Pekanbaru - Bangkinang.

"Setelah tidak dimanfaatkan lagi sebagai pusat oleh - oleh, rencananya aset kita ini dimanfaatkan untuk Pembangunan Kantor Camat hasil pemekeran Kecamatan Tampan. Luasnya sekitar 3.250 meter persegi," katanya.

Selanjutnya, BPKAD  tinjau aset lahan diseputaran Pasar Bawah yang selama ini dipinjamkan ke PT Garam.

"Aset ini, sebelumnya dipinjamkan ke PT Garam, sekarang mereka kembalikan ke Pemko Pekanbaru," ujar Syoffaizal.

Dirincikannya, total luas lahan aset ini 749 m2. Rencananya seluas 500 m2 diantaranya akan dihibahkan ke pihak Polresta Pekanbaru.

"Pihak Polresta Pekanbaru rencananya akan membangun Kantor Polsek KPPP di lahan tersebut. Sementara sisanya 249 m2 masih jadi aset Pemko Pekanbaru," terang Syoffaizal.

Peninjauan ini adalah satu upaya dalam pendataan lahan yang merupakan aset pemerintah kota. Ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan dan kelengkapan administrasi. Mereka berencana melakukan pendataan terhadap aset lahan secara bertahap. (Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan