MENU TUTUP

BPKAD Tinjau Aset Tanah Milik Pemko Dibeberapa Titik

Jumat, 18 September 2020 | 11:55:40 WIB
BPKAD Tinjau Aset Tanah Milik Pemko Dibeberapa Titik Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal tinjau aset milik Pemko di PT Garam. 500 meter akan dihibahkan ke Polresta Pekanbaru. Kamis (17/9/2020).

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru secara maraton melakukan peninjauan aset lahan/tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam beberapa hari belakangan. Pada hari ini, Kamis (17/9/2020) Tim dari BPKAD meninjau empat titik aset lahan.

"Yang pertama kita tinjau aset Tinjau aset Gelanggang Olahraga di Jalan Palembang, Kecamatan Tenayan Raya seluas 20 Hektar," ujar Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal.

Kemudian Tim BPKAD melanjutkan peninjauan ke lahan milik Pemko Pekanbaru di Kelurahan Sialang Rampai. 

Rencananya lahan seluas 20 Hektare tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Terminal Kargo.

"Selesai dari situ, kami lanjut ke Waduk di Jalan Cipta Karya dengan luas lahan mencapai 1,5 hektare. Saat ini aset tercatat di Dinas PUPR Pekanbaru," tambahnya.

Selanjutnya, terang dia, tim BPKAD melanjutkan meninjau aset pusat oleh - oleh yang terletak di Jalan Lurus batas Kota Pekanbaru - Bangkinang.

"Setelah tidak dimanfaatkan lagi sebagai pusat oleh - oleh, rencananya aset kita ini dimanfaatkan untuk Pembangunan Kantor Camat hasil pemekeran Kecamatan Tampan. Luasnya sekitar 3.250 meter persegi," katanya.

Selanjutnya, BPKAD  tinjau aset lahan diseputaran Pasar Bawah yang selama ini dipinjamkan ke PT Garam.

"Aset ini, sebelumnya dipinjamkan ke PT Garam, sekarang mereka kembalikan ke Pemko Pekanbaru," ujar Syoffaizal.

Dirincikannya, total luas lahan aset ini 749 m2. Rencananya seluas 500 m2 diantaranya akan dihibahkan ke pihak Polresta Pekanbaru.

"Pihak Polresta Pekanbaru rencananya akan membangun Kantor Polsek KPPP di lahan tersebut. Sementara sisanya 249 m2 masih jadi aset Pemko Pekanbaru," terang Syoffaizal.

Peninjauan ini adalah satu upaya dalam pendataan lahan yang merupakan aset pemerintah kota. Ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan dan kelengkapan administrasi. Mereka berencana melakukan pendataan terhadap aset lahan secara bertahap. (Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid