MENU TUTUP

Warga Desak Polres Kampar Tindak Tegas Dugaan Pencabulan Anak, Mahasiswa Soroti Komitmen Penegak Hukum

Sabtu, 14 Juni 2025 | 03:48:59 WIB
Warga Desak Polres Kampar Tindak Tegas Dugaan Pencabulan Anak, Mahasiswa Soroti Komitmen Penegak Hukum Warga Desa Ranah Demo di Mapolres Kampar Desak Pelaku Ditangkap

Kampar – Demo puluhan warga Desa Ranah dan Air Tiris di depan Mapolres Kampar pada Kamis (12/6/2025) menyuarakan desakan agar aparat segera memproses secara hukum kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial AM. Kasus yang dilaporkan sejak 5 Mei 2025 ini dinilai lamban ditindaklanjuti.

Warga menolak segala bentuk pendekatan non-hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Mereka juga menyampaikan keresahan atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya upaya damai dari pihak tertentu. Nama seorang ASN berinisial R yang bekerja di Inspektorat Kampar pun disebut warga dalam aksi sebagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pendekatan kekeluargaan.

Terpisah, Firman, seorang mahasiswa asal Kampar, ikut menanggapi persoalan ini dan mendorong kepolisian bertindak tegas. Meskipun tidak hadir dalam aksi warga, Firman menyatakan bahwa suara masyarakat harus menjadi perhatian serius.

“Saya ikut prihatin dan mendesak agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika benar ada upaya damai dalam kasus seperti ini, itu sangat mencederai keadilan. Ini kejahatan terhadap anak, dan negara harus hadir membela korban,” ujar Firman saat dimintai tanggapan.

Firman juga menambahkan bahwa masyarakat, termasuk mahasiswa, akan terus mengawasi penanganan kasus-kasus serupa agar tidak terjadi pembiaran atau kompromi terhadap kejahatan seksual.

Sejumlah regulasi disebut mendasari desakan warga, di antaranya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 410–413), serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mediasi atau jalur kekeluargaan.

Warga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada penindakan yang nyata, mereka siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar demi memastikan keadilan ditegakkan secara utuh. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat