MENU TUTUP

Warga Desak Polres Kampar Tindak Tegas Dugaan Pencabulan Anak, Mahasiswa Soroti Komitmen Penegak Hukum

Sabtu, 14 Juni 2025 | 03:48:59 WIB
Warga Desak Polres Kampar Tindak Tegas Dugaan Pencabulan Anak, Mahasiswa Soroti Komitmen Penegak Hukum Warga Desa Ranah Demo di Mapolres Kampar Desak Pelaku Ditangkap

Kampar – Demo puluhan warga Desa Ranah dan Air Tiris di depan Mapolres Kampar pada Kamis (12/6/2025) menyuarakan desakan agar aparat segera memproses secara hukum kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial AM. Kasus yang dilaporkan sejak 5 Mei 2025 ini dinilai lamban ditindaklanjuti.

Warga menolak segala bentuk pendekatan non-hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Mereka juga menyampaikan keresahan atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya upaya damai dari pihak tertentu. Nama seorang ASN berinisial R yang bekerja di Inspektorat Kampar pun disebut warga dalam aksi sebagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pendekatan kekeluargaan.

Terpisah, Firman, seorang mahasiswa asal Kampar, ikut menanggapi persoalan ini dan mendorong kepolisian bertindak tegas. Meskipun tidak hadir dalam aksi warga, Firman menyatakan bahwa suara masyarakat harus menjadi perhatian serius.

“Saya ikut prihatin dan mendesak agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika benar ada upaya damai dalam kasus seperti ini, itu sangat mencederai keadilan. Ini kejahatan terhadap anak, dan negara harus hadir membela korban,” ujar Firman saat dimintai tanggapan.

Firman juga menambahkan bahwa masyarakat, termasuk mahasiswa, akan terus mengawasi penanganan kasus-kasus serupa agar tidak terjadi pembiaran atau kompromi terhadap kejahatan seksual.

Sejumlah regulasi disebut mendasari desakan warga, di antaranya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 410–413), serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mediasi atau jalur kekeluargaan.

Warga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada penindakan yang nyata, mereka siap melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar demi memastikan keadilan ditegakkan secara utuh. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan