MENU TUTUP

Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Diapresiasi

Kamis, 17 Desember 2020 | 11:20:00 WIB
Keputusan Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Diapresiasi jokowi

GENTAONLINE.COM - Relawan Jokowi bernama Balad Jokowi mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Hal Ini dinilai sebagai bantahan atas anggapan bahwa Jokowi tidak serius mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. 

"Pak Jokowi membuktikan selalu hadir untuk rakyat," kata Ketua Umum Balad Jokowi M Muchlas Rowi, Kamis (17/12).

Selain itu, lanjut Rowi, kebijakan ini menjadi bukti Jokowi menjalankan amanah konstitusi. Pasal 28H menyebut bahwa warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kedua, kebijakan Presiden Jokowi membantah komersialisasi vaksin. Meski gratis untuk semua kalangan, untuk mengantisipasi terbatasnya jumlah vaksin, pemberian vaksin perlu diprioritaskan terlebih dahulu kepada masyarakat yang kurang mampu dan kelompok rentan. 

Rowi mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan dalam program vaksinasi gratis perlu disiapkan. Di antaranya penentuan prioritas, pendataan, strategi mencegah pemalsuan identitas.

Ketiga, terkait kesediaan menjadi orang pertama yang divaksin, Rowi menilai hal ini menunjukkan Pak Jokowi adalah pemimpin bertanggungjawab. Hal ini harus direspon positif oleh semua anak bangsa. 

Selain itu, Balad Jokowi menilai vaksin gratis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang dibanyak kesempatan selalu disampaikan Presiden.  Pemberian vaksin gratis paralel dengan upaya pemulihan ekonomi nasional

"Instruksi Presiden Jokowi untuk terus disiplin menjalankan 3 M harus dilaksanakan. Upaya mencegah penyebaran Covid-19 harus kita lakukan. Covid-19 adalah musuh bersama," kata Rowi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan