MENU TUTUP

Ini Penjelasan KPK Soal Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:41:31 WIB
Ini Penjelasan KPK Soal Bagi-Bagi Kavling di Lahan IKN

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Lembaga antirasuah itu mengaku diminta untuk mengawal pembangunan mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

"Kami juga sudah koordinasi dengan menteri bappenas beberapa waktu lalu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kavling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

"Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah klir kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya," kata alex.

Kendati, dia mengatakan, KPK akan tetap mengawasi pembangunan daerah sekitar pengembangan IKN. Dia melanjutkan, KPK akan berkoordinasi dengan kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyelesaian bagi-bagi kavling di IKN.

"Kalau infrastruktur kami juga akan koordinasi dengan kementerian PUPR agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di dalamnya," kata Alex lagi.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kavling di lahan IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander dalam keterangan, Kamis (10/3) lalu.

KPK berharap pembangunan ibu kota baru termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Lembaga antikorupsi itu meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.

Dia juga berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Alex meminta setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara juga menjadi prioritas kami," katanya.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan