MENU TUTUP

MUI Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Fatwa soal 'Selamat Natal'

Senin, 23 Desember 2019 | 12:32:54 WIB
MUI Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Fatwa soal 'Selamat Natal'

GENTAONLINE.COM - MUI Pusat angkat bicara soal polemik mengucapkan " selamat Natal". Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan MUI Pusat belum pernah menerbitkan fatwa tentang hal itu.

"Bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan 'selamat Natal' kepada umat kristiani yang merayakannya, " kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).

"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," sambungnya.


Zainut menuturkan MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasari argumentasi bahwa mengucapkan 'selamat Natal' adalah bagian dari keyakinan agamanya.

"Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan 'selamat Natal' itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas Wakil Menteri Agama ini.
 

MUI mengimbau seluruh masyarakat bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Zainut berharap perihal mengucapkan 'selamat Natal' ini tidak menjadi polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern ataupun antarumat beragama.


"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), ataupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," ungkap Zainut. (dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan