MENU TUTUP
Sempena 17 Agustus

Pemuda Milenial Kecamatan Reteh Akan Adakan Program Sehari Tanpa Gadget

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:48:25 WIB
Pemuda Milenial Kecamatan Reteh Akan Adakan Program Sehari Tanpa Gadget Munawir Mattareng, SH

SENADA dengan itu Camat Reteh Abdul Pani, S.Sos., M.Si menyambut baik kegiatan sehari tanpa Gadget buat anak-anak kerana untuk membatasi mereka akan kecanduan dalam penggunaan Gedget mereka kita ajak bersosial karena mereka adalah calon penerus bangsa.

Yang kedua dengan adanya kegiatan 17 Agustus nantinya mereka akan diajak bergembira tanpa adanya Gadget semoga kedepan kegiatan ini tetap berlanjut yang diadakan oleh Pemuda Milenial Kecamatan Reteh.

Pulau Kijang Senin 4 Juni 2022 , melalui sambungan selulernya ketua pemuda Milenial Kecamatan Reteh Munawir menyampaikan akan mengadakan program sehari tanpa Gadget bagi anak-anak.

Alasan ini disampaikannya di sela-sela kesibukannya bahwa anak-anak sekarang harus diajak kepada kegiatan-kegiatan positif agar mereka tidak candu terhadap penggunaan Gadget, yang kedua sempena dengan 17 Agustus Pemuda Milenial Kecamatan Reteh menggandeng kepada kelurahan Metro, Madani, dan juga Pulau Kijang untuk sama-sama mendukung program ini. 

Program ini sudah saya sampaikan kepada kelurahan yang ada di kecamatan Reteh ini, dan juga untuk sementara Desa Pulau Kecil, dan Seberang Sanglar yang sudah kita sampaikan, ungkap Munawir Mattareng, SH mantan Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri ini.

(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan