MENU TUTUP

Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru

Senin, 28 Desember 2020 | 11:08:16 WIB
Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Saat malam pergantian tahun nanti, beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru bakal disekat. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan-jalan protokol.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru berkoordinasi melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah ruas jalan. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Edy Sofian mengatakan, sejumlah ruas jalan direncanakan dilakukan penyekatan pada malam pergantian tahun nanti seperti Jalan Sudirman. 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rekayasa lalu lintas rencananya dilakukan di Jalan Sudirman, seputaran Purna MTQ," kata Edy, Senin (28/12/2020). 

Penyekatan akan dipusatkan di seputaran Jalan Sudirman, tepat di depan Purna MTQ. Edi menyebut, kendaraan yang melintas di Jalan KH Nasution menuju Jalan Jendral Sudirman akan berputar atau harus melalui Jalan Arifin Achmad.

Kemudian kendaraan yang datang dari pusat kota, Jalan Jendral Sudirman menuju simpang tiga akan berputar ke belakang Purna MTQ. "Akan diblok, akan berputar nanti ke Jalan Arifin Achmad atau berputar ke belakang MTQ," jelasnya. 

Kemudian rekayasa lalu lintas juga direncanakan di Jalan Diponegoro. Namun itu melihat kondisi kepadatan kendaraan. Jika terjadi kepadatan kendaraan maka pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Ia menyebutkan, maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Pekanbaru telah diterbitkan untuk tidak membuat kegiatan pada malam tahun baru. Meski sudah ada surat itu, rekayasa lalu lintas perlu dilakukan sebagai antisipasi kerumunan. 

"Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat arak-arakan atau konvoi masyarakat dalam perayaan malam tahun baru," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan