MENU TUTUP

Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru

Senin, 28 Desember 2020 | 11:08:16 WIB
Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Saat malam pergantian tahun nanti, beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru bakal disekat. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan-jalan protokol.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru berkoordinasi melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah ruas jalan. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas Edy Sofian mengatakan, sejumlah ruas jalan direncanakan dilakukan penyekatan pada malam pergantian tahun nanti seperti Jalan Sudirman. 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rekayasa lalu lintas rencananya dilakukan di Jalan Sudirman, seputaran Purna MTQ," kata Edy, Senin (28/12/2020). 

Penyekatan akan dipusatkan di seputaran Jalan Sudirman, tepat di depan Purna MTQ. Edi menyebut, kendaraan yang melintas di Jalan KH Nasution menuju Jalan Jendral Sudirman akan berputar atau harus melalui Jalan Arifin Achmad.

Kemudian kendaraan yang datang dari pusat kota, Jalan Jendral Sudirman menuju simpang tiga akan berputar ke belakang Purna MTQ. "Akan diblok, akan berputar nanti ke Jalan Arifin Achmad atau berputar ke belakang MTQ," jelasnya. 

Kemudian rekayasa lalu lintas juga direncanakan di Jalan Diponegoro. Namun itu melihat kondisi kepadatan kendaraan. Jika terjadi kepadatan kendaraan maka pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Ia menyebutkan, maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Pekanbaru telah diterbitkan untuk tidak membuat kegiatan pada malam tahun baru. Meski sudah ada surat itu, rekayasa lalu lintas perlu dilakukan sebagai antisipasi kerumunan. 

"Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat arak-arakan atau konvoi masyarakat dalam perayaan malam tahun baru," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan