MENU TUTUP

Kantor Kemenag Pekanbaru akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 28 Januari 2022 | 08:46:08 WIB
Kantor Kemenag Pekanbaru akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Abdul Wahid mengatakan bahwa mulai Senin 31 Januari 2022 pekan depan, Kemenag Pekanbaru akan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Penerapan penggunaan aplikasi tersebut akan berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area Kantor Kemenag Kota Pekanbaru," kata Abdul Wahid, Kamis (27/01/2022) dikantornya.

Dia menjelaskan, penerapan scan QR aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

"Kita berharap dengan pemberlakukan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi ini, akan semakin memberi rasa nyaman bagi ASN dan juga tamu yang berada di kantor Kemenag Pekanbaru,"pungkasnya.

Aplikasi Peduli Lindungi dapat di Download di Playstore atau App Store. Penerapan aplikasi ini juga sudah dilakukan diberbagai instansi pemerintah dan swasta.

Adapun tata cara melakukan scan QR Code dengan Peduli Lindungi (buka aplikasi peduli lindungi di smartphone anda, login dengan email atau no telefon yang sudah terdaftar, langsung klik menu “scan QR Code” dan berikan akses aplikasi peduli lindungi ke kamera anda, arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia, maka akan muncul verifikasi yang berbeda) kemudian tunjukkan hasil Scan QR Code kepada petugas. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan