MENU TUTUP

PAW DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri

Jumat, 08 Januari 2021 | 09:38:37 WIB
PAW DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri

GENTAONLINE.COM - Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan, bahwa pihaknya segera menerima SK pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN dan Demokrat. 

"Informasi yang kami terima, bahwa PAW PAN dan Demokrat sudah ditandatangani oleh Mendagri. Kami menunggu, mungkin besok atau lusa SK tersebut sampai ke sekretariat dan dilakukan langkah selanjutnya," kata Muflhun, Kamis (7/1/2021). 

Pria yang akrab disapa Uun ini mengatakan, PAW dari PAN adalah, Mardianto Manan yang menggantikan Komperensi (Dapil Kuantan Singingi-Indragiri Hulu) yang maju sebagai Wakil Bupati Kuansing. / Sementara Demokrat, adalah Zulkifli Indra menggantikan Asri Auzar mundur karena maju Pilkada Rohil 2020.

"Setelah sampai suratnya, akan langsung diagendakan di Badan Musyawarah untuk diagendakan pelantikan terhadap keduanya," cakapnya lagi. 

Sementara itu, untuk PAW dari partai PDIP dan PKB sampai saat ini masih berproses di Kemendagri. "PDI P dan PKB masih berproses, itu karena kemarin kita mengajukannya tidak serentak, mana yang duluan mengusulkan, itu yang kita proses dan lanjutkan. Namun, kita berharap pada Januari ini tuntas semuanya," cakap Uun.

Sebagaimana diketahui, ada 6 orang anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak di Riau, dan dilakukan PAW. Setakat ini, baru dua PAW yang dilantik, yakni Gerindra dan Golkar.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan