MENU TUTUP

Tidak Punya Program 100 Hari Kerja, SF Hariyanto: Lanjutkan Tugas Sekda Lama

Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:14:47 WIB
Tidak Punya Program 100 Hari Kerja, SF Hariyanto: Lanjutkan Tugas Sekda Lama

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengaku sudah cocok dengan asisten di Setdaprov Riau yang sekarang. Dalam menjalankan tugas, ia akan dibantu tiga asisten sekaligus.

Ia menyebut tiga asisten yang ada sekarang sudah tangguh.

"Saya dibantu sama tiga asisten yang sudah tangguh-tangguh, cuma memoles-moles saja dikit," kata SF Hariyanto, Rabu, 18 Agustus 2021 di Gedung Daerah Balai Serindit.

Dia mengatakan tidak mempunya rencana dalam 100 hari kerja diposisi jabatannya sekarang.

"Kita tidak punya rencana 100 hari ke depan. Kita hanya melanjutkan tugas-tugas Sekda lama, kita tidak punya visi dan misi," kata SF Hariyanto, Rabu, 18 Agustus 2021 usai pelantikan di Gedung Daerah Balai Serindit.

Dia menegaskan bahwa yang punya visi dan misi adalah Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Tugas saya adalah menjalankan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya.

"Tugas-tugas yang belum selesai, seperti disampaikan Pak Gubernur tadi, seperti masalah kesehatan, masalah ekonomi, percepatan anggaran, RAPBD perubahan, serta RPJMD," sambungnya.

Lanjutnya, perlu upaya percepatan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada saat sekarang.

"Sudah tidak tercapai lagi kondisi kita sekarang ini masalah Covid-19. Jadi target-target yang dipasang sampai 2045 ini tidak bisa tercapai, itu yang perlu kita percepat," bebernya.

Pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang telah membantu selama ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda yang lalu, yang sudah bekerja keras. Tapi masih ada juga mungkin yang belum terselesaikan. Tugas saya adalah membantu menyelesaikan tugas-tugas yang lama," pungkasnya.

 

Menurutnya, ia hanya melanjutkan dan melaksanakan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan