MENU TUTUP

Mukti Fajar Ditetapkan Jadi Ketua Komisi Yudisial

Senin, 18 Januari 2021 | 11:29:33 WIB
Mukti Fajar Ditetapkan Jadi Ketua Komisi Yudisial

GENTAONLINE.COM -- Komisi Yudisial (Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan Mukti Fajar Nur Dewata sebagai Ketua KY dan M Taufiq Hz sebagai Wakil Ketua KY periode Januari 2021 hingga Juni 2023. Keduanya akan menjabat selama kurang lebih dua tahun enam bulan terhitung sejak ditetapkan.

 

"Menetapkan Mukti Fajar sebagai ketua Komisi Yudisial dengan perolehan suara empat dan M Taufiq Hz sebagai wakil ketua dengan perolehan suara empat," kata Taufiq yang menjadi Ketua dalam rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY saat membacakan putusan, Senin (18/1).

 

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY sendiri dilakukan dalam rapat Pleno yang diikuti oleh seluruh komisoner KY. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Pleno Gedung KY itu, ketujuh anggota KY yang baru dilantik Presiden Joko Widodo Desember 2020 lalu itu berhak mencalonkan diri sebagai ketua.

 

Adapun komisioner KY saat ini yakni Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah. Sebelum pemilihan dimulai, dari tujuh anggota KY yang hadir, tak semua bersedia mencalonkan atau dicalonkan diri sebagai ketua.

 

Dari total tujuh anggota, hanya tiga anggota yang bersedia. Sisanya mengaku tak bersedia dan hanya mengikuti pemilihan sebagai pemberi suara. Setelah ditetapkan sebagai ketua, Mukti Fajar mengaku akan berkomitmen menegakkan keadilan di ranah hukum bersama keenam anggota komisioner KY lainnya.

"Akan bersungguh-sungguh dalam bekerja. Tidak sekadar cari popularitas jabatan, kami berkomitmen akan kerja profesional. Sesuai dengan kewenangan yang diemban," kata Mukti dalam sambutan perdananya setelah resmi ditetapkan sebagai ketua KY. (cnn)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan