MENU TUTUP

Jokowi Cuma Butuh 10 Hari Dapat Restu DPR Lebur Kemenristek

Sabtu, 10 April 2021 | 10:18:46 WIB
Jokowi Cuma Butuh 10 Hari Dapat Restu DPR Lebur Kemenristek

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo cuma butuh waktu 10 hari untuk mendapat restu DPR RI melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jokowi mengajukan penghapusan Kemenristek lewat Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 pada Selasa (30/3). Gagasan Jokowi itu disepakati DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4).

"Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021 hal pertimbangan perubahan kementerian," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Jumat (9/4).

Dalam rapat itu, Dasco menjelaskan pihaknya telah membahas surat Jokowi pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat yang digelar Kamis (8/4) itu dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan 9 fraksi.

Rapat tersebut menyepakati dua poin. Pertama, DPR RI setuju penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Dua kementerian itu akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Poin kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Apakah hasil keputusan Rapat Bamus Pengganti Rapat Konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" ucap Dasco saat bertanya kepada para anggota dewan.

"Setuju!" jawab para legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Penguatan BRIN

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Maman Abdurrahman mengungkap tujuan pemerintah mengajukan perombakan kementerian.

Menurut Maman, langkah itu ditempuh untuk memberi ruang lebih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menyebut selama ini kiprah BRIN tak terlalu gesit karena dirangkap oleh Menteri Riset dan Teknologi.

"BRIN jangan seperti sekarang lagi. Penguatan BRIN sebagai leading sector riset nasional ke depan harus betul-betul dijalankan sesuai UU Sisnas Iptek," ucap Mama.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid