MENU TUTUP

Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

Senin, 08 Maret 2021 | 09:02:06 WIB
Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

GENTAONLINE.COM - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat menemui titik terang. 

Pasalnya, jika memang KLB yang menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu ingin disahkan pemerintah, maka acuannya adalah AD/ART terkini yang diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengurai bahwa AD/ART terakhir Partai Demokrat diserahkan pada tahun 2020. Hal ini sekaligus meluruskan pernyataannya sebelumnya yang menyebut AD/ART terakhir terbit tahun 2005.

“Bagi pemerintah yang berlaku sekarang ini AD/ART adalah yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru sebut tahun 2005. Yang betul yang diserahkan tahun 2020 bernomor M.HH-09 bertanggal 18 Mei tahun 2020,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin (8/3). 

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun menyampaikan rasa terima kasih karena Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi. 

Menurutnya, pernyataan resmi pemerintah ini akan menjadi dasar hukum untuk menilai KLB Sibolangit. Apakah KLB itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Di mana dalam AD/ART itu, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. 

“Matur Nuwun Prof Mahfud MD klarifikasinya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan