MENU TUTUP

Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

Senin, 08 Maret 2021 | 09:02:06 WIB
Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

GENTAONLINE.COM - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat menemui titik terang. 

Pasalnya, jika memang KLB yang menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu ingin disahkan pemerintah, maka acuannya adalah AD/ART terkini yang diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengurai bahwa AD/ART terakhir Partai Demokrat diserahkan pada tahun 2020. Hal ini sekaligus meluruskan pernyataannya sebelumnya yang menyebut AD/ART terakhir terbit tahun 2005.

“Bagi pemerintah yang berlaku sekarang ini AD/ART adalah yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru sebut tahun 2005. Yang betul yang diserahkan tahun 2020 bernomor M.HH-09 bertanggal 18 Mei tahun 2020,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin (8/3). 

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun menyampaikan rasa terima kasih karena Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi. 

Menurutnya, pernyataan resmi pemerintah ini akan menjadi dasar hukum untuk menilai KLB Sibolangit. Apakah KLB itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Di mana dalam AD/ART itu, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. 

“Matur Nuwun Prof Mahfud MD klarifikasinya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak