MENU TUTUP

Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

Senin, 08 Maret 2021 | 09:02:06 WIB
Mahfud MD Luruskan AD/ART Terakhir Demokrat Tahun 2020, Jansen: Matur Nuwun

GENTAONLINE.COM - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrat menemui titik terang. 

Pasalnya, jika memang KLB yang menobatkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu ingin disahkan pemerintah, maka acuannya adalah AD/ART terkini yang diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengurai bahwa AD/ART terakhir Partai Demokrat diserahkan pada tahun 2020. Hal ini sekaligus meluruskan pernyataannya sebelumnya yang menyebut AD/ART terakhir terbit tahun 2005.

“Bagi pemerintah yang berlaku sekarang ini AD/ART adalah yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru sebut tahun 2005. Yang betul yang diserahkan tahun 2020 bernomor M.HH-09 bertanggal 18 Mei tahun 2020,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Senin (8/3). 

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun menyampaikan rasa terima kasih karena Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi. 

Menurutnya, pernyataan resmi pemerintah ini akan menjadi dasar hukum untuk menilai KLB Sibolangit. Apakah KLB itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Di mana dalam AD/ART itu, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. 

“Matur Nuwun Prof Mahfud MD klarifikasinya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan