MENU TUTUP

Ketika di Konfirmasi Terkait Penerimaan Security RSUD Bangkinang,Pihak RSUD Blokir WhatsApp Wartawan

Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:42:59 WIB
Ketika di Konfirmasi Terkait Penerimaan Security RSUD Bangkinang,Pihak RSUD Blokir WhatsApp Wartawan

Kampar - Hebohnya pemberitaan tentang penerimaan security di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, perekrutan tenaga keamanan yang dilakukan oleh pihak managemen RSUD Bangkinang diduga menggunakan tangan calo memungut biaya administrasi kepada calon pekerja.

Pungutan biaya administrasi bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perorang. Diketahui, ada sebanyak 193 yang mendaftar dimana saat ini dalam seleksi administrasi, dikutip dari media inilahnews.

Selanjutnya awak media tim grup mengkonfirmasi pihak RSUD Bangkinang, dr. Delvan Syukri yang sebagian salah satu ketua panitia penerimaan security di RSUD Bangkinang, awal nya membalas konfirmasi awak media dengan mengatakan bahwasanya, kami berharap kepada teman-teman awak media juga membantu kami melakukan kegiatan ini, berjalan seobjektif mungkin. kami berharap tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ini apalagi kalau oknum-oknum itu ada dalam tim saya, tks "Jelasnya.

Selanjutnya ada berapa hal lagu yang mau dikonfirmasi oleh awak media tim group, tentang biaya yang diduga mencapai Rp 8 juta dan tentang adanya orang dalam, kalau tak ada orang dalam tak kan lulus. Dugaan isu yang beredar, tetapi Dr. Delvan Syukri memilih diam dan bungkam dan akhirnya memblokir WhatsApp awak media tim grup.(Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan