MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal Pengangkutan

Senin, 01 Februari 2021 | 09:09:09 WIB
Pemko Pekanbaru Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal Pengangkutan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau partisipasi masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal pada tempat penampungan sementara (TPS) yang tersedia.

"Bantulah petugas, jangan membuang sampah saat siang hari dimana mereka sudah selesai melakukan pengangkutan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Agus, jadwal pembuangan sampah di masyarakat sudah ditentukan sesuai dengan jadwal petugas pengangkutan sampah, yaitu antara 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing, antara 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, jangan saat siang hari," imbaunya.

Selain itu, ia meminta pengertian masyarakat tidak membuang sampah sembarangan atau pada tempat yang tidak diperbolehkan seperti menumpuk di pinggir jalan sebab ini merusak pemandangan.

Ia juga berharap tidak ada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan di tengah polemik pengangkutan sampah Pekanbaru, yang hingga kini masih dalam masa transisi proseslelang.

"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," kata Agus.

Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah maksimal mengerahkan armada agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan. Karena trip truk angkut sampah DLHK hanya dua kali dalam sehari.

Kalau tiga kali pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB. "Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 05.00 WIB pagi," tukas Agus.

Hingga saat ini banyak terdapat pemandangan sampah yang menumpuk di jalan akibat belum ada petugas pengambil yang secara resmi dikontrak Pemkot Pekanbaru lebih dari satu bulan ini.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat