MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal Pengangkutan

Senin, 01 Februari 2021 | 09:09:09 WIB
Pemko Pekanbaru Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal Pengangkutan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau partisipasi masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal pada tempat penampungan sementara (TPS) yang tersedia.

"Bantulah petugas, jangan membuang sampah saat siang hari dimana mereka sudah selesai melakukan pengangkutan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Agus, jadwal pembuangan sampah di masyarakat sudah ditentukan sesuai dengan jadwal petugas pengangkutan sampah, yaitu antara 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing, antara 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, jangan saat siang hari," imbaunya.

Selain itu, ia meminta pengertian masyarakat tidak membuang sampah sembarangan atau pada tempat yang tidak diperbolehkan seperti menumpuk di pinggir jalan sebab ini merusak pemandangan.

Ia juga berharap tidak ada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan di tengah polemik pengangkutan sampah Pekanbaru, yang hingga kini masih dalam masa transisi proseslelang.

"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," kata Agus.

Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah maksimal mengerahkan armada agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan. Karena trip truk angkut sampah DLHK hanya dua kali dalam sehari.

Kalau tiga kali pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB. "Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 05.00 WIB pagi," tukas Agus.

Hingga saat ini banyak terdapat pemandangan sampah yang menumpuk di jalan akibat belum ada petugas pengambil yang secara resmi dikontrak Pemkot Pekanbaru lebih dari satu bulan ini.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat