MENU TUTUP

Tak Ada Kapoknya, SPBU KM 55 Koridor RAPP Diduga Masih Jual BBM Subsidi ke Mafia, Modusnya Barcode Bodong !

Sabtu, 02 Maret 2024 | 17:17:10 WIB
Tak Ada Kapoknya, SPBU KM 55 Koridor RAPP Diduga Masih Jual BBM Subsidi ke Mafia, Modusnya Barcode Bodong !

GENTAONLINE.COM-Mobil Dum Truk berkepala merah sedot BBM Solar Subsidi hingga memasuki kedua SPBU di Pelalawan diduga mengunakan Barcode Bodong, Pihak Pertamina Segera Tindak, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Minggu (18/02)

Pantauan tim awak media mobil dum truk berkepala merah dengan menggunakan terpal memasuki kedua SPBU yakni SPBU Jalan Koridor RAPP dan SPBU KM 55.

Hal ini dinilai adanya indikasi penyelewengan barcode dalam pengisian BBM Solar Subsidi, tentu operator mengetahui cara pengunaan barcode tersebut namun anehnya pihak SPBU Tetap Melakukan Pengisian.

Dikatakan warga sekitar, mobil yang mengisi solar di SPBU KM 55 memang itu-itu saja. "Sudah langganan itu bang, bolak balik itu itu aja mobilnya hampir setiap hari" kata warga yang minta identitasnya disamarkan.

Kita ketahui Regulasi telah menegaskan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, di tegas kan dalam Pasal 55 " Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Warga lainnya, SR berharap berharap kepada pihak pertamina segera cek CCTV ,Cek Barcode Bodong ,dan beri sanksi sesuai prosedur yang berlaku,

"agar BBM Subsidi khususnya tepat sasaran dan dapat dirasakan dengan baik manfaat nya oleh masyarakat" kata SR. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan