MENU TUTUP

Pengamat: PDIP Takut Kalah Lawan Anies Baswedan Kalau Pilkada DKI Digelar 2022

Senin, 01 Februari 2021 | 09:52:25 WIB
Pengamat: PDIP Takut Kalah Lawan Anies Baswedan Kalau Pilkada DKI Digelar 2022

GENTAONLINE.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai takut kalah dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan jika Pilkada DKI tetap dilakukan di tahun 2022. 

Penilaian ini disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin atas sikap PDIP yang ngotot agar pilkada 2022 dan 2023 tetap ditiadakan dan diserentakkan pada 2024.

Menurut Ujang, Anies Baswedan akan menjadi leading dan berpotensi besar untuk menang lagi jika Pilkada DKI dilaksanakan sesuai jadwalnya, yakni pada 2022

"Yes. Jika pilkada ada di 2022, maka Anies akan leading karena dia incumbent," ujar Ujang , Senin (1/2). 

Sehingga, kata Ujang, PDIP mempunyai startegi untuk mengalahkan Anies dengan ngotot agar Pilkada Serentak DKI dilaksanakan pada 2024.

Denhgan begitu, maka peluang kemenangan PDIP di Jakarta akan sangat terbuka lebar. Sebab, Anies sudah harus menanggalkan jabatan di tahun 2022, yang artinya tingkat elektabilitas juga perlahan akan menurun. 

"PDIP takut kalah jika pilkadanya di 2022, makanya ingin di 2024. Jika 2024, maka peluang kader PDIP jadi Gubernur sangat terbuka. Karena Anies tak jadi Gubernur lagi dari tahun 2022, ketika tak jadi gubernur, Anies akan lemah. Di situlah PDIP akan mudah mengalahkan Anies," demikian Ujang Komarudin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan