MENU TUTUP

Demokrat Ingatkan Pemerintah tak Sunat Tugas DPR Buat UU

Senin, 17 Februari 2020 | 13:26:16 WIB
Demokrat Ingatkan Pemerintah tak Sunat Tugas DPR Buat UU Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan

GENTAONLINE.COM -- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan  mengingatkan pemerintah agar tak memangkas kewenangan DPR RI dalam membuat undang-undang. Hal ini disampaikan Politikus Demokrat tersebut terkait draf Omnibus Law yang memuat pasal di mana pemerintah bisa mengubah UU. "Hak melakukan legislasi itu kan ada di DPR," ujar Wakil Ketua Umum Demokrat yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu saat dikonfirmasi pada Ahad (16/2).

 

Syarief menegaskan, selama ini DPR memiliki tiga fungsi, yakni memuat perencanaan anggaran, membuat aturan, serta melakukan pengawasan. Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR. "Budgeting, legislasi, pengawasan. Jadi itu prinsipnya, itu di undang-undang," ujarnya.

 

Syarief menyatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini baru mulai dibahas setelah diterima DPR RI dari pemerintah pada Rabu (12/2) lalu. Meski mengaku belum secara rinci mengetahui poin-poin yang diusulkan pemerintah dalam draf Omnibus Law, ia berharap Omnibus Law tidak memangkas kewenangan legislatif yang selama ini dipegang oleh DPR RI. 

 

"Kita lihat saja nanti hasil (pembahasan)-nya. Tetapi jangan mengeliminasi fungsi DPR," kata Syarief. Pasal 170 ayat 1 RUU Cipta Kerja menyebut Presiden berwenang mengubah UU "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat