MENU TUTUP

Demokrat Ingatkan Pemerintah tak Sunat Tugas DPR Buat UU

Senin, 17 Februari 2020 | 13:26:16 WIB
Demokrat Ingatkan Pemerintah tak Sunat Tugas DPR Buat UU Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan

GENTAONLINE.COM -- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan  mengingatkan pemerintah agar tak memangkas kewenangan DPR RI dalam membuat undang-undang. Hal ini disampaikan Politikus Demokrat tersebut terkait draf Omnibus Law yang memuat pasal di mana pemerintah bisa mengubah UU. "Hak melakukan legislasi itu kan ada di DPR," ujar Wakil Ketua Umum Demokrat yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu saat dikonfirmasi pada Ahad (16/2).

 

Syarief menegaskan, selama ini DPR memiliki tiga fungsi, yakni memuat perencanaan anggaran, membuat aturan, serta melakukan pengawasan. Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR. "Budgeting, legislasi, pengawasan. Jadi itu prinsipnya, itu di undang-undang," ujarnya.

 

Syarief menyatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini baru mulai dibahas setelah diterima DPR RI dari pemerintah pada Rabu (12/2) lalu. Meski mengaku belum secara rinci mengetahui poin-poin yang diusulkan pemerintah dalam draf Omnibus Law, ia berharap Omnibus Law tidak memangkas kewenangan legislatif yang selama ini dipegang oleh DPR RI. 

 

"Kita lihat saja nanti hasil (pembahasan)-nya. Tetapi jangan mengeliminasi fungsi DPR," kata Syarief. Pasal 170 ayat 1 RUU Cipta Kerja menyebut Presiden berwenang mengubah UU "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan