MENU TUTUP

Satgas: Jangan Liburkan Sekolah di Periode Libur Nataru

Jumat, 26 November 2021 | 10:54:49 WIB
Satgas: Jangan Liburkan Sekolah di Periode Libur Nataru

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta sekolah tidak meliburkan siswa pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Wiku mengatakan, upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak karena bepergian.  

 

"Terkait sektor pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah diimbau tidak meliburkan sekolah pada periode Nataru," kata Wiku dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11).

Karena itu, sekolah juga diminta menetapkan waktu periode pembagian rapor pada Januari 2022 agar liburan sekolah tidak bertepatan dengan libur Nataru. "Untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak-anak karena bepergian," katanya.

Wiku menegaskan, meski tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terkendali, tetapi kehati-hatian tetap diperlukan mengingat periode Nataru terjadi kecenderungan peningkatan intensitas berkegiatan dan mobilisasi. 

"Tanpa adanya aturan periode Nataru sangat berpotensi berimbas pada lonjakan kasus terutama menimbang perilaku masyarakat yang sering kali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat," katanya.

Wiku menambahkan, Indonesia saat ini merupakan salah satu dari lima negara yang berhasil menurunkan kasus secara signifikan dan mempertahankannya dalam jangka waktu yang cukup lama. Selain Indonesia, terdapat India, Filipina, Iran, juga Jepang.

Wiku memaparkan, penurunan kasus di India mencapai 97 persen dari puncak kasus. Penurunan inipun mampu bertahan selama 201 hari dengan jumlah kasus pekanan saat ini yang mencapai 69.165 lebih rendah dibandingkan jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yakni 78.395.

Sedangkan Filipina berhasil menekan kasus hingga 94,3 persen dari puncak lonjakan dengan penurunan kasus yang bertahan hingga 71 hari. Jumlah kasus pekan di Filipina saat ini sebesar 8.342 yang lebih rendah dibandingkan titik terendah sebelum puncak yakni 34.284.

Di Iran, terjadi penurunan kasus sebesar 87 persen dari puncak kasus dengan penurunan kasus yang bertahan selama 100 hari terakhir. Saat ini kasus pekanannya sebesar 36.367 yang lebih rendah dari jumlah kasus terendah sebelum lonjakan yaitu sebesar 55.271.

Sementara di Jepang, kasus mengalami penurunan 99,5 persen dari puncak kasus dan telah bertahan selama 157 hari. Penurunan ini berhasil ditekan sangat signifikan dengan titik kasus pekanan terendah sebelum lonjakan mencapai 9.986 kasus, sedangkan saat ini hanya sebesar 890.

Di Indonesia, kata Wiku, telah berhasil menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu bertahan selama 130 hari. Saat ini, kasus pekanan di Indonesia sebesar 2.564 jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan yaitu 26.126 kasus.

“Jumlah ini juga jauh lebih sedikit jika disandingkan dengan jumlah penduduk di mana Iran dan Filipina yang penduduknya lebih sedikit dari Indonesia masih memiliki jumlah kasus lebih besar,” ujar Wiku.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar