MENU TUTUP

Mendagri Usulkan Lagi Agar Masker Dijadikan APK

Rabu, 22 Juli 2020 | 08:50:31 WIB
Mendagri Usulkan Lagi Agar Masker Dijadikan APK foto internet

GENTAONLINE.COM -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lagi-lagi mendorong agar masker dan hand sanitizer atau cairan sanitasi tangan dijadikan bahan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020. Ia bahkan memperbolehkan bakal calon kepala daerah yang maju Pilkada 2020 menggunakan APK berupa masker atau hand sanitizer dengan foto mereka, meski belum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Bahkan kontestan sudah kita minta, boleh menggunakan alat peraga (kampanye) berupa masker atau hand sanitizer dengan gambar mereka atau nomor pilihan mereka, sehingga ini akan menimbulkan gerakan masif," ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Selasa (21/7).

Hal ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar. Ia mengatakan, usulan Mendagri tersebut agar momentum pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini dapat membantu pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. "Itu salah usulan Kemendagri agar momentum pilkada ini dijadikan menolong dan membentengi masyarakat dari bahaya Covid-19," kata Bahtiar, Selasa (22/7).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengatakan, masker menjadi modus baru pelanggaran pilkada. Tim kampanye pasangan calon kepala daerah berpotensi membagikan masker kepada pemilih yang hendak ke TPS, dengan imbalan agar memilih dirinya atau kampanye di luar waktu yang telah ditentukan.

"Apa masalahnya? Negara sedang perang melawan Covid. Semua sektor harus bergerak bersama melawan Covid-19. Kita tak boleh berpikir sektoral," kata Bahtiar.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya belum menerima usulan Mendagri tersebut secara resmi. Setiap ketentuan pelaksanaan tahapan pilkada harus diatur dalam Peraturan KPU yang dikonsultasikan dengan sejumlah pihak, seperti DPR RI, pemerintah, pegiat pemilu, bahkan pakar kesehatan.

"Masker dan hand sanitizer memang belum masuk. Untuk memasukkan tambahan itu tentu perlu kajian apa kira-kira positifnya dan dampak yang ditimbulkan. Nanti akan dilihat sejauh mana urgensi melakukan perubahan-perubahan itu," kata Raka, Senin (20/7).(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kades Muara Uwai Diduga Selewengkan Dana Desa dan Jual Tanah Kas Desa

2

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

3

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

4

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

5

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

6

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

7

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

8

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

9

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah