MENU TUTUP

Diduga Langgar PSBB, PGA Desak Tempat Hiburan Malam di Metland Menteng Cakung Ditutup

Rabu, 10 Februari 2021 | 20:14:36 WIB
Diduga Langgar PSBB, PGA Desak Tempat Hiburan Malam di Metland Menteng Cakung Ditutup

GENTAONLINE.COM-Ketua Presedium Perkumpulan Gerakan Aktivis, Mahmud mengintruksikan kepada seluruh jajaran civitas aktivis pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama mendesak agar menutup tempat hiburan malam di kawasan Metland Menteng Cakung Jakarta Timur, Rabu, (10/2).

Mahmud menegaskan adanya pembiaran alias pelanggaran di wilayah Jakarta timur kawasan Metland Menteng Cakung  terkait dengan peraturan PSBB, banyak tempat yang tidak mematuhi peraturan salah satunya, infinite, LA, JM, lounge Cappella. Padahal Pemerintah DKI Sudah mengeluarkan peraturan mengenai anjuran PSBB tapi masih saja di langgar.

Lanjut Mahmud, kami sebagai kelompok melenial saat ini bingung, sebenarnya apa kerja Satpol PP, serta Disorbud Pariwisata DKI Jakarta. Jika seperti ini ada yang janggal atau salah di kepala pemerintah DKI, bagaimana mau menyelesaikan Covid 19, jika masih banyak yang pelaku usaha hiburan yang masih melanggar. "Kami akan melakukan protes terbuka, ia protes yang kami maksud demonstrasi karena kami lihat ini ada pembiaran. Oknum serta pemilik Club' malam harus di proses atas pelanggaran yang terjadi. Saya akan Kampanyekan kepada seluruh organisasi pemuda Islam dan mahasiswa terkait hal ini", Tegas Mahmud.

"Jumat, tanggal 12 Februari kami akan turun ke jalan di kawasan Metland Menteng dan kami akan lakukan aksi protes. Tentu kamipun, akan desak agar pemerintah DKI jangan cuma sosoan keluarin peraturan tapi ketika ada yang melanggar tidak di tertibkan," sebut Mahmud menutup. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan