MENU TUTUP

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:16:03 WIB
Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

GENTAONLINE.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkap hingga saat ini Revisi UU Pemilu masih masuk dalam Prolegnas prioritas 2021. "Hari ini posisi RUU pemilu masih di Prolegnas prioritas 2021 berdasar hasil rapat Baleg bersama Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

 

Baidowi menyebut apabila Komisi II sepakat tidak melanjutkan revisi UU Pemilu, maka Komisi harus secara resmi bersurat menarik usulan. Sebab hingga saat ini tak ada penarikan resmi.

 

"Komisi II menarik RUU tersebut dengan berkirim surat ke Baleg apalagi komisi II sudah membuat keputusan tidak melanjutkan pembahasan. Maka dengan demikian, kalau komisi II berkirim surat menarik usulan maka itu sudah selesai sudah dengan sendirinya," katanya.

 

Cara kedua untuk mengeluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas, lanjutnya, maka tiap fraksi mengirim surat ke pimpinan DPR dan Baleg. "Kalau kemudian ada dinamika keinginan RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas prioritas, ada dia cara, fraksi-fraksi menyurati pimpinan DPR dan Baleg meminta secara resmi RUU tersebut ditarik dari RUU prioritas," katanya.

 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan keputusan rapat tersebut disepakati tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

 

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan