MENU TUTUP

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:16:03 WIB
Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

GENTAONLINE.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkap hingga saat ini Revisi UU Pemilu masih masuk dalam Prolegnas prioritas 2021. "Hari ini posisi RUU pemilu masih di Prolegnas prioritas 2021 berdasar hasil rapat Baleg bersama Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

 

Baidowi menyebut apabila Komisi II sepakat tidak melanjutkan revisi UU Pemilu, maka Komisi harus secara resmi bersurat menarik usulan. Sebab hingga saat ini tak ada penarikan resmi.

 

"Komisi II menarik RUU tersebut dengan berkirim surat ke Baleg apalagi komisi II sudah membuat keputusan tidak melanjutkan pembahasan. Maka dengan demikian, kalau komisi II berkirim surat menarik usulan maka itu sudah selesai sudah dengan sendirinya," katanya.

 

Cara kedua untuk mengeluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas, lanjutnya, maka tiap fraksi mengirim surat ke pimpinan DPR dan Baleg. "Kalau kemudian ada dinamika keinginan RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas prioritas, ada dia cara, fraksi-fraksi menyurati pimpinan DPR dan Baleg meminta secara resmi RUU tersebut ditarik dari RUU prioritas," katanya.

 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan keputusan rapat tersebut disepakati tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

 

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan