MENU TUTUP

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:16:03 WIB
Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

GENTAONLINE.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkap hingga saat ini Revisi UU Pemilu masih masuk dalam Prolegnas prioritas 2021. "Hari ini posisi RUU pemilu masih di Prolegnas prioritas 2021 berdasar hasil rapat Baleg bersama Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

 

Baidowi menyebut apabila Komisi II sepakat tidak melanjutkan revisi UU Pemilu, maka Komisi harus secara resmi bersurat menarik usulan. Sebab hingga saat ini tak ada penarikan resmi.

 

"Komisi II menarik RUU tersebut dengan berkirim surat ke Baleg apalagi komisi II sudah membuat keputusan tidak melanjutkan pembahasan. Maka dengan demikian, kalau komisi II berkirim surat menarik usulan maka itu sudah selesai sudah dengan sendirinya," katanya.

 

Cara kedua untuk mengeluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas, lanjutnya, maka tiap fraksi mengirim surat ke pimpinan DPR dan Baleg. "Kalau kemudian ada dinamika keinginan RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas prioritas, ada dia cara, fraksi-fraksi menyurati pimpinan DPR dan Baleg meminta secara resmi RUU tersebut ditarik dari RUU prioritas," katanya.

 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan keputusan rapat tersebut disepakati tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

 

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan