MENU TUTUP

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:16:03 WIB
Baleg DPR Sebut Revisi UU Pemilu Masih Ada di Prolegnas Prioritas

GENTAONLINE.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkap hingga saat ini Revisi UU Pemilu masih masuk dalam Prolegnas prioritas 2021. "Hari ini posisi RUU pemilu masih di Prolegnas prioritas 2021 berdasar hasil rapat Baleg bersama Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

 

Baidowi menyebut apabila Komisi II sepakat tidak melanjutkan revisi UU Pemilu, maka Komisi harus secara resmi bersurat menarik usulan. Sebab hingga saat ini tak ada penarikan resmi.

 

"Komisi II menarik RUU tersebut dengan berkirim surat ke Baleg apalagi komisi II sudah membuat keputusan tidak melanjutkan pembahasan. Maka dengan demikian, kalau komisi II berkirim surat menarik usulan maka itu sudah selesai sudah dengan sendirinya," katanya.

 

Cara kedua untuk mengeluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas, lanjutnya, maka tiap fraksi mengirim surat ke pimpinan DPR dan Baleg. "Kalau kemudian ada dinamika keinginan RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas prioritas, ada dia cara, fraksi-fraksi menyurati pimpinan DPR dan Baleg meminta secara resmi RUU tersebut ditarik dari RUU prioritas," katanya.

 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi terkait kelanjutan pembahasan Revisi UU Pemilu. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan keputusan rapat tersebut disepakati tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

 

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli. (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak