MENU TUTUP

Pernyataan Jokowi Mengherankan, Bagaimana Kalau Ada yang Usul Ganti Khilafah?

Senin, 07 Maret 2022 | 08:31:11 WIB
Pernyataan Jokowi Mengherankan, Bagaimana Kalau Ada yang Usul Ganti Khilafah?

GENTAONLINE.COM - Pernyataan bersayap dari Presiden Joko Widodo dalam menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024 terus menuai kontroversi.


Presiden Jokowi memang menegaskan bahwa dirinya patuh pada konstitusi. Tapi, di satu sisi turut menekankan bahwa usulan penundaan pemilu bagian dari demokrasi.

“Mengherankan penjelasan yang disampaikan presiden. Usul tunda pemilu dan perpanjangan jabatan presiden disebut bagian dari demokrasi,” ujar Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/3).


Disebut mengherankan lantaran usulan itu jelas akan menabrak konstitusi jika dijalankan. Sebab, penundaan pemilu akan membuat masa jabatan presiden di perpanjang. Sementara UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya tertulis bahwa presiden menjabat 2 kali 5 tahun. Tidak ada pasal yang mengatur tentang  perpanjangan masa jabatan presiden

Syahrial Nasution lantas membandingkan dengan usulan yang nilainya sama dan telah mendapat penolakan bahkan pelarangan dari pemerintah. Seperti usul untuk mengganti pemerintahan dengan sistem khilafah.

“Bagaimana dengan orang yang usul supaya sistem pemerintahan diganti khilafah, federal atau komunis? Kalau dikonstitusional boleh?” tutupnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan