MENU TUTUP

Pesan AHY, Kader Demokrat Tidak Terlalu Euforia Sambut Putusan MA

Kamis, 11 November 2021 | 08:56:44 WIB
Pesan AHY, Kader Demokrat Tidak Terlalu Euforia Sambut Putusan MA

GENTAONLINE.COM - Kader Partai Demokrat diminta tetap rendah diri dan tidak melakukan euforia berlebihan menyikapi putusan Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
 

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan MA itu. Dia memerintahkan kepada para kader tidak terlalu euforia dengan keputusan tersebut.


AHY berharap, keputusan MA bisa menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara.


"Mari kita terus kawal proses tersebut, InsyaAllah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," demikian AHY.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar