MENU TUTUP

Pesan AHY, Kader Demokrat Tidak Terlalu Euforia Sambut Putusan MA

Kamis, 11 November 2021 | 08:56:44 WIB
Pesan AHY, Kader Demokrat Tidak Terlalu Euforia Sambut Putusan MA

GENTAONLINE.COM - Kader Partai Demokrat diminta tetap rendah diri dan tidak melakukan euforia berlebihan menyikapi putusan Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, terkait Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
 

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan MA itu. Dia memerintahkan kepada para kader tidak terlalu euforia dengan keputusan tersebut.


AHY berharap, keputusan MA bisa menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara.


"Mari kita terus kawal proses tersebut, InsyaAllah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," demikian AHY.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan