MENU TUTUP

Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Tes PCR

Selasa, 02 November 2021 | 09:33:39 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Tes PCR

Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, masih memberlakukan pemeriksaan hasil swab PCR Negatif Covid-19, bagi seluruh penumpang yang akan bepergian dengan moda transportasi Pesawat udara, ke Pulau Jawa dan Bali.

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, menjelaskan pihaknya masih menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, dalam menjalankan aturan yang berlaku, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19.

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju. Dan belum ada surat resmi dari pemerintah terkait mulai diberlakukannya hasil rapid antigen negatif.

“Untuk sarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (2/11/2021).

“Kami mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara. Selanjutnya kami menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 atau kementrian terkait. Segera kami update terkait aturan teknisnya, Insya Allah secepatnya akan dikeluarkan,” tambah Yogi.

Sementara itu, dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Hanif, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi diberlakukannya hasil rapid antigen negatif, juga belum bisa memastikannya. Dan sampai saat ini masih diberlakukan hasil swab PCR negatif. Dan pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pemerintah.

“Sampai saat ini kita belum terima surat edaran tentang hal tersebut, masih diberlakukan hasil PCR,” singkat Hanif.

Untuk diketahui, Bandara SSK II Pekanbaru, juga menyiapkan aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC), yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil swab PCR. Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan