MENU TUTUP

Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Tes PCR

Selasa, 02 November 2021 | 09:33:39 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Tes PCR

Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, masih memberlakukan pemeriksaan hasil swab PCR Negatif Covid-19, bagi seluruh penumpang yang akan bepergian dengan moda transportasi Pesawat udara, ke Pulau Jawa dan Bali.

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, menjelaskan pihaknya masih menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, dalam menjalankan aturan yang berlaku, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19.

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju. Dan belum ada surat resmi dari pemerintah terkait mulai diberlakukannya hasil rapid antigen negatif.

“Untuk sarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (2/11/2021).

“Kami mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara. Selanjutnya kami menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 atau kementrian terkait. Segera kami update terkait aturan teknisnya, Insya Allah secepatnya akan dikeluarkan,” tambah Yogi.

Sementara itu, dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Hanif, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi diberlakukannya hasil rapid antigen negatif, juga belum bisa memastikannya. Dan sampai saat ini masih diberlakukan hasil swab PCR negatif. Dan pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pemerintah.

“Sampai saat ini kita belum terima surat edaran tentang hal tersebut, masih diberlakukan hasil PCR,” singkat Hanif.

Untuk diketahui, Bandara SSK II Pekanbaru, juga menyiapkan aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC), yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil swab PCR. Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan