MENU TUTUP

Demokrat Kembali Desak Gubri Prioritaskan Anggaran BLT di 2021

Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:21:58 WIB
Demokrat Kembali Desak Gubri Prioritaskan Anggaran BLT di 2021

GENTAONLINE.COM - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat kembali disuarakan Fraksi Demokrat DPRD Riau. Dimana, permintaan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PD Agung Nugroho saat gelaran rapat Paripurna DPRD Riau bersama Gubernur Syamsuar, Rabu (30/9/2020). Kata Agung, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun lalu menyebabkan perekonomian masyarakat merosot tajam. Untuk itu, perlu adanya peran pemerintah dalam mendongkrak kembali gairah ekonomi di Bumi Lancang Kuning.

"Kita melihat kondisi ekonomi, khususnya di Provinsi Riau turun derastis. Bahkan secara umum ekonomi Riau terkontraksi hingga turun menjadi 3,2 persen," sebut Agung usai rapat paripurna. Maka dari itu, harus ada stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat agar perekonomian bisa bertumbuh. Caranya, yakni dengan memberikan BLT kepada masyarakat terdampak. Termasuk juga kalangan UMKM yang merugi disaat pandemi. Sehingga, sudah sepatutnya gubernur bisa memprioritaskan anggaran untuk dua program diatas pada APBD murni 2021. "Apalagi saat ini pembatasan sosial kembali berlangsung di beberapa kecamatan, khususnya di Pekanbaru. Maka dari itu, harus ada peran pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat," tuturnya.(rps)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan