MENU TUTUP
Status Siaga Darurat,

Pemprov Riau Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla Sejak Awal

Senin, 15 Februari 2021 | 14:04:46 WIB
Pemprov Riau Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla Sejak Awal

GENTAONLINE.COM - Senin (15/2/2021) siang ini Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si secara resmi akan menetap status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Senin (15/2/2021) menegaskan, penetapan status siaga darurat Karhutla ini bukan berarti Riau sudah dalam kondisi bahaya.

 

Namun penetapan status ini adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi sejak awal terjadinya Karhutla yang lebih luas lagi. Sehingga diharapkan dengan adanya penetapan status ini, pencegahan dapat dilakukan sejak awal guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang hapir setiap tahun terjadi di Riau saat musim kemarau.

 

"Ini sebagai antisipasi, hal yang sama juga kita lakukan di tahun yang lalu. Dengan antisipasi yang kita lakukan sejak awal, tentu harapan kita bisa menekan secara optimal agar tidak terjadi Karhutla yang luas di Riau," katanya. Selain itu, kata Edwar, penetapan status siaga darurat Karhutla ini ditetapkan atas arahan dari Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri LHK Siti Nubaya saat rakor beberapa hari yang lalu.

 

Dimana saat rakor tersebut Menkopolhukam dan Menteri LHK mendorong agar Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla. "Pak Menteri Polhukam dan Buk Menteri LHK kemarin meminta Riau agar segera menetapkan status siaga, karena sudah ada beberapa daerah yang terbakar," sebutnya.

 

Pemprov Riau sudah melapor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait rencana penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut. Dari hasil koordinasi BPBD Riau ke BNPB, Riau sudah disetujui untuk menetapkan status siaga Karhutla tingkat provinsi tahun 2021.

 

"Nanti salah satu direktur dari BNPB juga akan datang ke Riau dan akan mengikuti rapat bersama pak Gubernur Riau untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi Riau tahun 2021," katanya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan