MENU TUTUP

Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:23:57 WIB
Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

GENTAONLINE.COM — Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Plh Sekdaprov Riau menggantikan tugas Yan Prana Jaya yang kini ditahan akibat tersandung kasus korupsi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian [BKD] Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar.

Status Plh Sekdaprov Riau kepada Masrul Kasmy sudah berlaku sejak 23 Desember 2020, sesuai dengan tanggal pengeluaran SK tersebut  “Penunjukan Plh Sekda diambil dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi Riau,” kata Ikhwan.

Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau. “Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas,” katanya.

Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid