MENU TUTUP

Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:23:57 WIB
Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

GENTAONLINE.COM — Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Plh Sekdaprov Riau menggantikan tugas Yan Prana Jaya yang kini ditahan akibat tersandung kasus korupsi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian [BKD] Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar.

Status Plh Sekdaprov Riau kepada Masrul Kasmy sudah berlaku sejak 23 Desember 2020, sesuai dengan tanggal pengeluaran SK tersebut  “Penunjukan Plh Sekda diambil dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi Riau,” kata Ikhwan.

Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau. “Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas,” katanya.

Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan