MENU TUTUP

Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:23:57 WIB
Syamsuar Tunjuk Marsul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau

GENTAONLINE.COM — Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Plh Sekdaprov Riau menggantikan tugas Yan Prana Jaya yang kini ditahan akibat tersandung kasus korupsi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian [BKD] Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar.

Status Plh Sekdaprov Riau kepada Masrul Kasmy sudah berlaku sejak 23 Desember 2020, sesuai dengan tanggal pengeluaran SK tersebut  “Penunjukan Plh Sekda diambil dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi Riau,” kata Ikhwan.

Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau. “Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas,” katanya.

Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu.(bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari