MENU TUTUP

Pengacara MM Pelaku Penganiayaan di Tambang Minta Polda Riau Ambil Alih Kasus

Senin, 15 Februari 2021 | 22:59:07 WIB
Pengacara MM Pelaku Penganiayaan di Tambang Minta Polda Riau Ambil Alih Kasus Penasehat hukum MM, IKHSAN, SH dan BUHA TUMPAK HARATUA MANIK, SH minta Polda Riau ambil alih kasus Penganiayaan Berujung Kematian yang terjadi di Tambang, Kampar.

GENTA, BANGKINANG - (15/02/2021) majelis hakim pengadilan Negeri Bangkinang akhir mengetuk palu dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian yang terjadi di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Satu-satunya Terdakwa yang di adili serta di vonis 1 (satu) tahun Penjara dan dikurangi selama dalam tahanan.

Menanggapi putusan tersebut, yang dibacakan di dalam persidangan terbuka di Pengadilan Negeri Bangkinang (15/02/2021) Penasehat Hukum MM, menyatakan pikir-pikir.

"kita akan pertegas kembali apakah menginterogasi terduga pelaku kejahatan termasuk dalam perbuatan pidana" tegas IKHSAN, SH. Senin (15/2/2021).

Penasehat Hukum MM, akhirnya angkat bicara, dengan di vonisnya MM sebagai terdakwa dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian tersebut, MM ternyata tidak terbukti sebagai pelaku Utama, yang mana pelaku-pelaku yang terlibat masih berkeliaran dan sebagian nya telah dinyatakan sebagai DPO.

Penasehat hukum MM, IKHSAN, SH dan BUHA TUMPAK HARATUA MANIK, SH meminta pihak Kepolisian terutama Polda Riau untuk mengambil alih dan mengungkap dengan keseriusan tentang siapa pelaku utama dan pihak-pihak terlibat untuk di proses kasus tersebut tanpa pandang bulu.

"Bagaimana mungkin ada kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian pelakunya hingga saat ini belum ditemukan dan tidak diproses, Penasehat hukum MM, meminta Pihak Kepolisian secara cepat untuk menangkap pelaku-pelaku yang terlibat serta memproses DPO yang telah ditetapkan" tuturnya 

Pelaku tindak pidana harus mendapatkan hukuman agar hukum tersebut dapat dihargai dimasyarakat...

"Kita akan tetap lanjut perkaranya, demi kepastian hukum, tidak boleh ada yang lepas dari kasus ini ini, Tutupnya.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat