MENU TUTUP

MUI Desak Perpres yang Atur Miras Dicabut!

Selasa, 02 Maret 2021 | 11:14:34 WIB
MUI Desak Perpres yang Atur Miras Dicabut!

GENTAONLINE.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras dicabut. MUI  mengingatkan kembali rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009.

 

"Tentang perpres miras. Menegaskan kembali Rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009 sebagai berikut. Pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut, dan tidak memberikan izin untuk memperdagangkannya, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

 

Bukan tanpa alasan MUI meminta perpres yang memuat aturan soal miras ini dicabut. MUI meminta perpres ini dicabut demi ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat. "Komitmen MUI jelas cabut aturan yang melegalkan miras untuk ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat," kata Asrorun.

 

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021. Memang, Perpres ini bukan Perpres khusus miras, melainkan soal penanaman modal. Namun, muatan aturan soal miras menjadi poin krusial yang mengemuka sehingga Pepres ini dikenal menjadi 'Perpres miras'.

 

Perpres itu mengatur industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menolak Perpres tersebut. Sedangkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah mendengar aspirasi penolakan dari masyarakat terhadap perpres itu. Soalnya, ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah kesehatan, sosial, hingga moral bangsa.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid