MENU TUTUP

Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19

Jumat, 19 Maret 2021 | 09:42:22 WIB
Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19

GENTAONLINE.COM - Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 masih harus menunggu sekitar 3 bulan untuk menyempurnakan pembentukan antibodi. 

Jika belum 3 bulan, maka antibodi yang dibentuk baru beberapa persen saja. Sehingga, orang tersebut masih bisa terpapar Covid-19.

"Iya, masih berpotensi terkena Covid-19, jadi belum bisa digunakan untuk syarat bepergian dengan pesawat atau apapun itu," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli , Kamis (18/3). 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan ini juga menjelaskan, orang yang sudah divaksin akan menerima sertifikat vaksin Covid-19. 

Namun, sertifikat itu tidak bisa digunakan sebagai syarat pelaku perjalanan. 

"Walaupun sudah dua kali divaksin, sertifikat tidak bisa dipergunakan untuk perjalanan," kata Edwin.

Sebagaimana diketahui, untuk perjalanan menggunakan transportasi umum diharuskan membuktikan hasil tes antigen atau swab PCR negatif Covid-19.(RML)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kades Muara Uwai Diduga Selewengkan Dana Desa dan Jual Tanah Kas Desa

2

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

3

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

4

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

5

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

6

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

7

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

8

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

9

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah