MENU TUTUP

Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19

Jumat, 19 Maret 2021 | 09:42:22 WIB
Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19

GENTAONLINE.COM - Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 masih harus menunggu sekitar 3 bulan untuk menyempurnakan pembentukan antibodi. 

Jika belum 3 bulan, maka antibodi yang dibentuk baru beberapa persen saja. Sehingga, orang tersebut masih bisa terpapar Covid-19.

"Iya, masih berpotensi terkena Covid-19, jadi belum bisa digunakan untuk syarat bepergian dengan pesawat atau apapun itu," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli , Kamis (18/3). 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan ini juga menjelaskan, orang yang sudah divaksin akan menerima sertifikat vaksin Covid-19. 

Namun, sertifikat itu tidak bisa digunakan sebagai syarat pelaku perjalanan. 

"Walaupun sudah dua kali divaksin, sertifikat tidak bisa dipergunakan untuk perjalanan," kata Edwin.

Sebagaimana diketahui, untuk perjalanan menggunakan transportasi umum diharuskan membuktikan hasil tes antigen atau swab PCR negatif Covid-19.(RML)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar