MENU TUTUP
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan,

PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 | 11:38:52 WIB
PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras

GENTAONLINE.COM - Penolakan keras masyarakat terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal kembali terjadi. Kali ini datang dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau.

Yang menjadi persoalan dari Peraturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras), hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Agama sebagai perwujudan Sila Pertama.

“Kami mempertanyakan maksud dari Perpres tersebut, jangan karena berharap investasi dan nilai ekonomi tapi mengorbankan masa depan anak bangsa, banyak dampak mudarat yang ditimbulkan oleh Minuman Keras ini,” ujar Dedet Putra Hendriko, Wakil Ketua Dakwah dan Pengkajian Agama PWPM Riau ini.

Lebih lanjut, Dedet juga meminta pemerintah secara serius agar menarik Perpres ini.

“Tentu saja landasan pendapat utama kami menolak ini adalah Faktor Agama, dimana jelas tertuang dalam Islam tentang haramnya meminum, menjual dan memperoduksi Minuman Keras (Khamr). Belum lagi akibat kejahatan sosial yang ditimbulkan, kesehatan dan candu bagi peminum. Tak ada alasan logis mengeluarkan Perpres ini. Untuk itu, Kami meminta dengan hormat kepada Presiden agar menarik kembali Perpres ini,” tambahnya.

Sebagai penutup, Dedet berharap agar pemerintah mencari jalan lain jika memang harapannya adalah investasi dan menggerakkan roda perekonomian.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat