MENU TUTUP

Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:17:58 WIB
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Seorang kakek inisial KS (60) warga Kampung Tengah, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Senin (26/1/2021) kemarin.

Ia diringkus aparat lantaran laporan masyarakat bahwa dia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 6 bocah ingusan.

Penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai penjual jamu itu dilakukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Awal dari penangkapan terhadap pelaku ini, bermula ketika sejumlah korban mayoritas anak di bawah umur mengaku ketakutan ketika melintas di lokasi pelaku menjual jamu, tepatnya di Kampung Tengah Kelurahan Sorek Satu.

Menurut pengakuan korban, pelaku menghadang anak-anak dan melakukan aksi pencabulan, dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban. Tak pelak, sejumlah orang tua membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan informasi ini, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Esafati Daeli, SH melakukan penangkapan. Walhasil pelaku berhasil ditangkap yang tengah berada di Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.ik, Rabu (27/1/2021) mengungkapkan pelaku sudah diamankan.

"Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku didorong oleh hawa nafsu," terang Kapolres.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan