MENU TUTUP

Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:17:58 WIB
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Seorang kakek inisial KS (60) warga Kampung Tengah, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Senin (26/1/2021) kemarin.

Ia diringkus aparat lantaran laporan masyarakat bahwa dia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 6 bocah ingusan.

Penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai penjual jamu itu dilakukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Awal dari penangkapan terhadap pelaku ini, bermula ketika sejumlah korban mayoritas anak di bawah umur mengaku ketakutan ketika melintas di lokasi pelaku menjual jamu, tepatnya di Kampung Tengah Kelurahan Sorek Satu.

Menurut pengakuan korban, pelaku menghadang anak-anak dan melakukan aksi pencabulan, dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban. Tak pelak, sejumlah orang tua membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan informasi ini, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Esafati Daeli, SH melakukan penangkapan. Walhasil pelaku berhasil ditangkap yang tengah berada di Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.ik, Rabu (27/1/2021) mengungkapkan pelaku sudah diamankan.

"Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku didorong oleh hawa nafsu," terang Kapolres.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid