MENU TUTUP

Tak Mau Berpolemik, Deklarasi Syamsuar-Edy Dipindah ke Lapangan Bukit Senapelan

Jumat, 05 Januari 2018 | 23:03:25 WIB
Tak Mau Berpolemik, Deklarasi Syamsuar-Edy Dipindah ke Lapangan Bukit Senapelan Syamsuar-Edy Natar Nasution

GENTAONLINE.COM-DPW PAN Provinsi Riau akhirnya memutuskan untuk deklarasi pasangan Syamsuar-Edy Natar, dilaksanakan di Lapangan Bukit, Senapelan, Pekanbaru. Masalah waktu, setelah habis Zuhur atau pukul 14.00 WIB.

"Kita tak mau berpolemik terkait tempat deklarasi ini, memang semula di purna MTQ tapi kita pindahkan saja ke Lapangan Bukit," kata Sekretaris DPW PAN Riau, T Zulmizan Assegaf, Jumat (5/1) di Rumah PAN, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Polemik yang dimaksud Zulmizan, di satu sisi Sekdaprov Riau ketika mereka temui membolehkan deklarasi disana, namun OPD pengelola Purna MTQ tidak membolehkannya.
"Kan aneh, Sekdaprov membolehkan deklarasi di sana namun OPD tidak membolehkannya," heran Zulmizan.

Terkait pindahnya tempat deklarasi, Syamsuar tak ambil pusing. Katanya, kalau tidak dibolehkan di MTQ dicari tempat yang dibolehkan. "Usah kito berpolemik, tujuan kito berpolitik untuk memperpanjang silaturahmi. Jangan sampai gegara politik kite terpecah belah. Kepada pendukung, sayo imbau untuk berlapang dada," kata Syamsuar dengan logat Melayu Siak-nya.

Sesuai rencana, bagian dari prosesi deklarasi itu, Syamsuar-Edy Natar bersama pengurus dan simpatisan partai pengusung, PAN, NasDem, dan PKS, terlebih dahulu Salat berjemaah di Masjid Raya. Setelah Salat berjemaah, melakukan ziarah ke kuburan selanjutnya diantar pemain kompang Syamsuar dan Edy Natar diantar ke Lapangan Bukit. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan