MENU TUTUP

Perkara Tanah di Sidomulyo Barat, Ahli waris menduga tanda tangan orang tuanya dipalsukan

Ahad, 07 November 2021 | 04:51:27 WIB
Perkara Tanah di Sidomulyo Barat, Ahli waris menduga tanda tangan orang tuanya dipalsukan Munir, salah seorang ahli waris tanah yang berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 26, saat ditemui di Sidomyulyo Barat

Pekanbaru--Munir, salah seorang ahli waris tanah yang berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 26, Kelurahan Sidomyulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, merasakan ketidakadilan dan merasakan betapa beratnya melawan mafia tanah.

Kepada wartawan, di Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021) dia menuturkan, tanah warisan orang tuanya almarhum Impam seluas satu hektare dari luas seluruhnya dua hektare, menjadi milik orang lain berdasarkan hasil putusan pengadilan.

Menurut Munir, seolah-olah ayahnya menjual lahan tersebut kepada Surachmat pada 1994 ketika ayahnya itu masih hidup. Padahal, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah orang tuanya bernana Impam terbit tahun 1998.

Sementara, sebut Munir, saat itu ayahnya sudah sakit-sakitan, tak mungkin melakukan transaksi jual beli tanah. Lagi pula, kata Munir, anak-anak Impam sebagai ahli waris sama sekali tidak tahu kalau ayah mereka menjual tanah. 

Munir menjelaskan, almarhum ayahnya, Impam, memiliki 9 anak. Munir sendiri anak bungsu. 

Dari keterangan Munir, Surachmat menggugat pihak ahli waris pada 2015. Mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, dimenangkan Surachmat. 

Terakhir, kata Munir, pihaknya melakukan kasasi, namun pihak ahli waris belum mengetahui bagaimana hasilnya. Karena hasil putusan Mahkamah Agung (MA) belum ada ke pihak ahli waris maupun pengacaranya. (edi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat