MENU TUTUP

Perkara Tanah di Sidomulyo Barat, Ahli waris menduga tanda tangan orang tuanya dipalsukan

Ahad, 07 November 2021 | 04:51:27 WIB
Perkara Tanah di Sidomulyo Barat, Ahli waris menduga tanda tangan orang tuanya dipalsukan Munir, salah seorang ahli waris tanah yang berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 26, saat ditemui di Sidomyulyo Barat

Pekanbaru--Munir, salah seorang ahli waris tanah yang berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 26, Kelurahan Sidomyulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, merasakan ketidakadilan dan merasakan betapa beratnya melawan mafia tanah.

Kepada wartawan, di Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021) dia menuturkan, tanah warisan orang tuanya almarhum Impam seluas satu hektare dari luas seluruhnya dua hektare, menjadi milik orang lain berdasarkan hasil putusan pengadilan.

Menurut Munir, seolah-olah ayahnya menjual lahan tersebut kepada Surachmat pada 1994 ketika ayahnya itu masih hidup. Padahal, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah orang tuanya bernana Impam terbit tahun 1998.

Sementara, sebut Munir, saat itu ayahnya sudah sakit-sakitan, tak mungkin melakukan transaksi jual beli tanah. Lagi pula, kata Munir, anak-anak Impam sebagai ahli waris sama sekali tidak tahu kalau ayah mereka menjual tanah. 

Munir menjelaskan, almarhum ayahnya, Impam, memiliki 9 anak. Munir sendiri anak bungsu. 

Dari keterangan Munir, Surachmat menggugat pihak ahli waris pada 2015. Mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, dimenangkan Surachmat. 

Terakhir, kata Munir, pihaknya melakukan kasasi, namun pihak ahli waris belum mengetahui bagaimana hasilnya. Karena hasil putusan Mahkamah Agung (MA) belum ada ke pihak ahli waris maupun pengacaranya. (edi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran